Media90 – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini merotasi jajaran perwira tinggi Polri. Dari puluhan perwira yang dimutasi, perhatian tertuju pada Brigjen Hengki Haryadi, yang ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Riau. Penunjukan ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025, menggantikan Brigjen Adrianto Jossy Kusumo yang dimutasi sebagai Waka Polda Kalimantan Timur.
Brigjen Hengki Haryadi dikenal sebagai perwira dengan pengalaman panjang di bidang reserse. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 ini memulai kariernya di Polres Dili pada 1997, ketika wilayah tersebut masih menjadi bagian dari NKRI. Kariernya kemudian berlanjut di Polda Lampung dengan berbagai posisi strategis, mulai dari Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang, Kapolsek Telukbetung Selatan, hingga Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Dedikasi dan ketegasannya membuat Hengki ditarik ke Polda Metro Jaya pada 2010. Di ibu kota, ia menempati sejumlah jabatan penting, antara lain Kapolsek Metro Gambir, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki menegaskan prinsip bahwa negara tidak boleh kalah oleh premanisme.
Beberapa kasus besar pernah ditanganinya, termasuk penindakan kelompok preman di Jakarta Barat dan kasus perebutan lahan di Kalideres. Hengki juga memimpin pengungkapan jaringan narkotika berskala nasional dan internasional, dari penyelundupan ganja hingga sabu dalam jumlah besar, yang membawanya menerima penghargaan dari Drug Enforcement Administration (DEA). Namanya juga mencuat saat memimpin penangkapan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus narkoba pada 2021.
Selain itu, ia berhasil membongkar sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta menangkap pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung. Sebelum menjabat Waka Polda Riau, Hengki adalah Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
Dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisasi, kehadiran Brigjen Hengki Haryadi diharapkan dapat memperkuat kinerja kepolisian serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Riau.














