BERITA

PLN Lampung dan Kejati Gelar Knowledge Sharing Perkuat Pengamanan Aset dan GCG

20
×

PLN Lampung dan Kejati Gelar Knowledge Sharing Perkuat Pengamanan Aset dan GCG

Sebarkan artikel ini
PLN dan Kejati Lampung Perkuat Sinergi untuk Pengamanan Aset dan Tata Kelola Perusahaan
PLN dan Kejati Lampung Perkuat Sinergi untuk Pengamanan Aset dan Tata Kelola Perusahaan

Media90 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar kegiatan Knowledge Sharing bertema “Sinergitas Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) dalam Pengamanan Aset Ketenagalistrikan.”

Kegiatan ini menjadi langkah strategis PLN dalam memperkuat pengamanan aset ketenagalistrikan, sekaligus mendorong penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan.

General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad, mengatakan bahwa sebagai salah satu BUMN, PLN memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dan mengamankan aset, serta menyelenggarakan kelistrikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami bersinergi dan mendapatkan insight luar biasa mengenai implementasi GCG dan pengamanan aset ketenagalistrikan, yang mutlak diperlukan untuk keberlanjutan proses bisnis serta peningkatan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat,” ujar Rizky.

Baca Juga:  Operasi Pemberantasan Kejahatan: Kejari Lampung Selatan Rampas 15 Kg Ganja, Menyita Alat Judi, dan Mengamankan Pistol dari Kasus Juni-November 2023

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, sebagai pemateri utama, didampingi Asisten Intelijen dan PLH Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) Kejati Lampung, serta para koordinator dan kepala seksi di lingkungan Kejati Lampung.

Dalam paparannya, Danang Suryo menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan BUMN dalam pengamanan aset negara serta pencegahan tindak pidana korupsi.
“Penerapan good corporate governance adalah kunci utama untuk pengamanan aset negara. Dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, aset ketenagalistrikan dapat terlindungi dari risiko dan penyimpangan,” ujar Danang.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan PLN Group di Lampung, termasuk PLN UIP Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera, PLN Icon Plus SBU Sumbagsel, PLN Nusantara Power, serta jajaran Senior Manager, Manager Unit, Tim Bantuan Hukum, Tim STI, dan Assistant Manager.

Baca Juga:  PLN UP3 Kotabumi Pulihkan Listrik Pasca Puting Beliung di Blambangan Pagar

Melalui knowledge sharing ini, PLN UID Lampung berharap kolaborasi dengan Kejati Lampung semakin kuat, khususnya dalam pengamanan aset ketenagalistrikan berbasis prinsip good corporate governance, sehingga tercipta tata kelola perusahaan yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *