BERITA

PAD Lampung 2025 Tak Capai Target, Pemprov Terapkan Kebijakan Tunda Bayar

66
×

PAD Lampung 2025 Tak Capai Target, Pemprov Terapkan Kebijakan Tunda Bayar

Sebarkan artikel ini
PAD Lampung 2025 Belum Capai Target, Bapenda Jelaskan Penyebab Tertundanya Pembayaran
PAD Lampung 2025 Belum Capai Target, Bapenda Jelaskan Penyebab Tertundanya Pembayaran

Media90 – Menyusul capaian pendapatan yang jauh dari target, Pemerintah Provinsi Lampung terpaksa mengambil langkah penyelamatan fiskal dengan menerapkan kebijakan tunda bayar terhadap sejumlah kewajiban keuangan daerah di penghujung tahun anggaran 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung tahun 2025 hanya mencapai Rp3,37 triliun atau sebesar 79,95 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun. Kondisi ini dinilai belum ideal untuk menopang seluruh kebutuhan belanja daerah.

“Secara umum, capaian PAD kita masih di bawah target,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, Sabtu (3/1/2025).

Slamet menjelaskan, meski beberapa sektor pendapatan menunjukkan kinerja positif, hal tersebut belum mampu menutup kekurangan dari sektor utama penerimaan daerah. Salah satunya adalah Retribusi Daerah yang justru melampaui target dengan capaian 103,03 persen.

Namun demikian, kinerja sektor pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), menjadi faktor utama penyebab tidak tercapainya target PAD. “Capaian positif dari retribusi daerah tidak mampu menutupi kekurangan dari sektor pajak daerah,” jelasnya.

PKB Jadi Titik Lemah

Berdasarkan data Bapenda, realisasi PKB sepanjang 2025 hanya mencapai Rp691,37 miliar atau sekitar 42,41 persen dari target yang telah ditetapkan. Angka ini menjadi kontributor terbesar terhadap defisit pendapatan daerah. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan komponen pajak lainnya, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mampu melampaui target hingga 113,48 persen.

Baca Juga:  TDM Lampung & AMHL Ramaikan Sunmori Bersama Gubernur Lampung

Slamet merinci sejumlah faktor yang menyebabkan rendahnya penerimaan PKB. Di antaranya adalah tingginya tunggakan pajak kendaraan yang telah berlangsung lebih dari dua tahun, rendahnya pelaporan perpindahan kepemilikan kendaraan, serta menurunnya kemampuan ekonomi masyarakat.

“Efek dari program pemutihan pajak dan perluasan gerai layanan Samsat juga belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan PKB,” ungkap Slamet.

Dampak dan Skala Tunda Bayar

Akibat kondisi tersebut, Pemprov Lampung mengimplementasikan kebijakan tunda bayar terhadap sejumlah pos pengeluaran, mulai dari kegiatan operasional perangkat daerah, belanja pihak ketiga, hingga kewajiban anggaran lainnya.

Menurut Slamet, kebijakan tunda bayar merupakan langkah fiskal yang terukur untuk menjaga stabilitas arus kas daerah. Pemerintah daerah berupaya memastikan agar layanan publik tetap berjalan meski dalam kondisi keuangan yang terbatas.

Baca Juga:  Gerindra Mendorong Parpol Koalisi untuk Memperkuat Kandidat Wakil Gubernur

“Tunda bayar ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas fiskal dan memastikan layanan publik tidak terganggu. Ini merupakan langkah sementara sambil menunggu pergeseran anggaran,” tegasnya.

Kondisi ini sekaligus menegaskan betapa vitalnya peran PKB sebagai salah satu tulang punggung PAD Provinsi Lampung.

Strategi Perbaikan 2026

Untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah, Bapenda Lampung telah menyiapkan sejumlah strategi pada tahun anggaran 2026. Salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah digitalisasi penuh layanan pajak daerah, termasuk pembayaran dan pelaporan PKB.

Selain itu, Bapenda juga berencana memperluas jaringan layanan Samsat hingga ke tingkat desa, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja unit-unit pelayanan pajak di daerah.

Strategi teknis lainnya meliputi integrasi data kendaraan dengan kepolisian dan perusahaan pembiayaan (leasing) guna memutus mata rantai kendaraan yang berpindah tangan tanpa pelaporan resmi. Upaya edukasi dan peningkatan kesadaran wajib pajak juga akan terus digencarkan.

Baca Juga:  Motor Listrik Honda EM1 Kini Tersedia di Lampung: Perawatan Praktis dan Mekanik Khusus di TDM Lampung

“Langkah-langkah ini kami siapkan untuk memperbaiki capaian PKB dan mengurangi tunggakan yang selama ini menahan laju PAD,” kata Slamet. Ia berharap, dengan kemudahan layanan dan peningkatan sosialisasi, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dapat meningkat.

Kebijakan tunda bayar pada akhir 2025 ini diharapkan menjadi momentum koreksi bagi pengelolaan pendapatan daerah. Keberhasilan strategi pemulihan pada 2026 akan sangat menentukan ketahanan fiskal Provinsi Lampung ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *