BERITA

DPRD Bandar Lampung Soroti Pengelolaan Dana BOK di Puskesmas Segala Mider

1
×

DPRD Bandar Lampung Soroti Pengelolaan Dana BOK di Puskesmas Segala Mider

Sebarkan artikel ini
DPRD Bandar Lampung Tinjau Penggunaan Dana BOK di Puskesmas Segala Mider
DPRD Bandar Lampung Tinjau Penggunaan Dana BOK di Puskesmas Segala Mider

Media90 – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung angkat suara menyusul mencuatnya dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Segala Mider.

Isu ini muncul setelah DPRD menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Kepala Puskesmas Segala Mider untuk mendapatkan keterangan langsung terkait pengelolaan dana tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan hearing digelar untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Asasnya jelas, kami ingin persoalan ini terang benderang. Jangan sampai isu berkembang tanpa kejelasan dan merugikan pelayanan publik,” ujar Asroni, Selasa (13/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi IV menyoroti dua persoalan utama, yaitu pengelolaan Dana BOK dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas Segala Mider, serta kondisi lingkungan kerja internal yang dinilai tidak harmonis.

Baca Juga:  Menuju Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemerintah Tulangbawang Barat Menggelar Gerakan Pangan Murah

Berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas Segala Mider, dana BOK memang ditransfer sesuai nominal ke rekening masing-masing penerima. Namun, dana tersebut kemudian dikumpulkan kembali oleh bendahara dengan alasan tertentu.

“Ini diakui langsung oleh kepala puskesmas. Dana ditransfer ke rekening, lalu dikumpulkan kembali. Pola seperti ini jelas tidak dibenarkan,” tegas Asroni.

Menurutnya, setelah dana masuk ke rekening penerima, hak penuh berada pada penerima dan tidak boleh ditarik kembali dalam bentuk apa pun. “Kalau dana itu dikumpulkan kembali, pasti ada pengurangan. Di situlah letak persoalan seriusnya,” tambahnya.

Komisi IV juga mempertanyakan alasan pengumpulan dana yang dikaitkan dengan belum rampungnya Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Asroni menilai alasan tersebut tidak logis dan bertentangan dengan aturan.

Baca Juga:  Asroni Paslah Soroti Memudarnya Nilai Pancasila di Era Gawai dalam Kegiatan IPWK Kemiling

“Kalau SPJ belum siap, seharusnya uang belum dicairkan. Bukan uang sudah cair, lalu administrasi menyusul. Ini logika yang terbalik,” ujarnya.

Selain persoalan anggaran, DPRD juga menyoroti disharmonisasi internal di Puskesmas Segala Mider. Konflik internal ini bukan kali pertama terjadi dan sempat mencuat pada September lalu, meski telah ditangani Dinas Kesehatan.

“Kalau konflik internal terus berulang, yang paling dirugikan adalah masyarakat. Pelayanan kesehatan bisa terganggu dan ini tidak boleh dianggap sepele,” tegas Asroni.

Asroni menambahkan, potensi kejenuhan kepala puskesmas yang terlalu lama menjabat di satu tempat bisa memicu gesekan internal. “Penyegaran itu perlu. Lingkungan kerja yang sehat akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan,” katanya.

Baca Juga:  Ketua TKD Prabowo-Gibran Lampung Mendorong Partisipasi Pemilih: 'Datanglah ke TPS dan Jangan Golput!

Meski demikian, Asroni menegaskan bahwa kewenangan rotasi jabatan sepenuhnya berada di tangan Wali Kota. DPRD hanya memberikan masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

“Dana BOK dan BLUD adalah dana pelayanan publik. Harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai menjadi ruang abu-abu yang menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” pungkasnya.

Menutup pernyataannya, Asroni mengingatkan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung agar lebih serius melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap puskesmas agar pelayanan tetap optimal dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *