BERITA

Gubernur Lampung Wajibkan Penggunaan Bahasa Daerah dan Batik Setiap Kamis

2
×

Gubernur Lampung Wajibkan Penggunaan Bahasa Daerah dan Batik Setiap Kamis

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Instruksikan ASN dan Akademisi Berbatik serta Berbahasa Daerah Setiap Kamis
Gubernur Lampung Instruksikan ASN dan Akademisi Berbatik serta Berbahasa Daerah Setiap Kamis

Media90 – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang pelaksanaan “Kamis Beradat” di lingkungan pemerintahan dan lembaga pendidikan. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam instruksi tersebut, Gubernur mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan bahasa daerah serta mengenakan pakaian batik khas Lampung setiap hari Kamis, baik di lingkungan pemerintahan maupun institusi akademik.

“Instruksi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam upaya melestarikan kebudayaan lokal,” kata Rahmat Mirzani Djausal dalam keterangannya, Selasa (13/1/2025).

Menurut Gubernur, kebijakan ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI serta Tiga Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam memperkuat identitas adat sebagai bagian dari keragaman budaya Nusantara.

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari OPD, kepala perangkat daerah tingkat bawah, hingga instansi vertikal. Tak hanya pemerintahan, kebijakan ini juga menyasar sektor pendidikan.

“Instruksi ini juga menyasar sektor akademis, yakni para rektor dan pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Lampung,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Implementasi Program “Kamis Beradat”

Dalam ketentuan tersebut, program Hari Kamis Beradat akan diterapkan secara langsung melalui penggunaan bahasa Lampung sebagai alat komunikasi utama dalam:

  • Pelayanan publik

  • Interaksi antar pegawai

  • Rapat dinas

  • Sambutan resmi saat jam kerja

Pemprov Lampung juga mendorong penggunaan bahasa daerah masuk ke ruang pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA, termasuk perguruan tinggi, sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pelestarian bahasa ibu.

Selain aspek bahasa, seluruh ASN di Lampung, baik laki-laki maupun perempuan, diwajibkan memakai batik khas Lampung pada hari Kamis sebagai bentuk penguatan identitas dan simbol budaya daerah.

Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum untuk menghidupkan kembali nilai-nilai adat, memperkuat karakter masyarakat Lampung, sekaligus meningkatkan kebanggaan generasi muda terhadap warisan budaya daerahnya.

Baca Juga:  KAI Akan Tingkatkan Kecepatan Kereta Babaranjang di Lampung-Sumbagsel, Warga Dihimbau Lebih Waspada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *