Media90.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Mukhtar, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pendidikan untuk meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.
Desakan tersebut disampaikan menyusul sebaran abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang telah menjangkau sejumlah wilayah di Lampung.
Syukron menegaskan, keselamatan dan kesehatan siswa, guru, serta seluruh civitas akademika harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi tersebut.
“Kesehatan siswa dan civitas sekolah, guru, karyawan, petugas sekolah, dan sebagainya itu lebih utama daripada proses pembelajaran,” ujar Syukron, Minggu (6/9/2026).
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung tersebut menyebut terdapat sejumlah pertimbangan yang mendasari perlunya peliburan sementara sekolah.
Selain potensi aktivitas erupsi susulan yang sulit diprediksi, kondisi lingkungan sekolah yang terdampak abu vulkanik juga dinilai belum sepenuhnya kondusif untuk kegiatan belajar mengajar.
Menurutnya, pembersihan sisa abu vulkanik di lingkungan sekolah tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Abu vulkanik sebaiknya tidak langsung disapu dalam kondisi kering karena butiran halusnya berpotensi beterbangan dan terhirup.
Ia menyebut, berdasarkan rekomendasi ahli kesehatan, abu vulkanik perlu disiram menggunakan air terlebih dahulu sebelum dilakukan pembersihan.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko abu kembali beterbangan dan masuk ke saluran pernapasan yang dapat memicu gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Abu vulkanik ini cukup berbahaya, bisa menyerang pernapasan. Sekolah juga masih kotor dan belum kondusif, karena pembersihan debu ini tidak bisa langsung disapu, harus disiram dulu dengan air menurut para ahli,” imbuhnya.
DPRD Dorong Pembelajaran Daring
Meski meminta kegiatan belajar tatap muka dihentikan sementara, Syukron menilai hak siswa untuk mendapatkan pembelajaran tetap harus diperhatikan.
Ia menyarankan sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring apabila fasilitas dan infrastruktur yang dibutuhkan, baik di sekolah maupun di kalangan siswa, telah memadai.
Namun, apabila pembelajaran daring belum memungkinkan, peliburan sementara dinilai tetap dapat menjadi pilihan dengan sejumlah catatan.
“Jika memang siap melaksanakan daring, silakan daring. Tapi jika tidak siap, diliburkan untuk sementara tidak mengapa. Merujuk pada kaidah fiqih bahwa menghindari bahaya harus didahulukan daripada mengambil manfaat,” katanya.
Syukron juga mengingatkan orang tua agar tetap melakukan pengawasan terhadap anak selama sekolah diliburkan.
Menurutnya, keputusan meliburkan sekolah bukan berarti anak-anak bebas melakukan aktivitas di luar rumah. Orang tua perlu memastikan anak tetap berada di lingkungan yang aman dan terhindar dari paparan abu vulkanik.
“Dengan catatan orang tua juga memantau perkembangan anak-anak, jangan sampai libur tapi anak-anak malah bermain di luar rumah,” tutupnya.
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jangkau Lampung
Gunung Anak Krakatau merupakan salah satu gunung api aktif yang berada di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Sumatra dan Jawa. Aktivitas gunung tersebut berada dalam pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dalam beberapa waktu terakhir memicu lontaran abu vulkanik.
Tiupan angin kemudian membawa material abu tersebut hingga menjangkau sejumlah wilayah daratan di sekitar Provinsi Lampung.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah yang beraktivitas di luar ruangan.
Karena itu, DPRD Lampung mendorong pemerintah mengambil langkah antisipasi dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik selama kondisi abu vulkanik masih berdampak di sejumlah wilayah.














