BERITA

DPRD Bandar Lampung Minta Pembenahan SMA Siger Dipercepat, Jam Belajar Ditambah

9
×

DPRD Bandar Lampung Minta Pembenahan SMA Siger Dipercepat, Jam Belajar Ditambah

Sebarkan artikel ini
DPRD Bandar Lampung Desak Perbaikan SMA Siger, Jam Belajar dan Status Yayasan Jadi Sorotan
DPRD Bandar Lampung Desak Perbaikan SMA Siger, Jam Belajar dan Status Yayasan Jadi Sorotan

Media90 – DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung serta Yayasan Siger Prakarsa Bunda dalam rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (6/2/2026). Rapat tersebut membahas klarifikasi sekaligus langkah perbaikan terkait operasional SMA Siger Bandar Lampung.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Muhammad Suhada, mengatakan terdapat sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pengelola sekolah, terutama terkait kekurangan jam kegiatan belajar mengajar (KBM).

Menurut Suhada, kekurangan jam belajar tersebut akan ditutup dengan penambahan kegiatan belajar pada hari Sabtu.

“Terkait kekurangan jam belajar, nanti akan ditambah pada hari Sabtu untuk menutupi kekurangan jam belajar yang ada,” ujar Suhada.

Baca Juga:  Fraksi Gerindra Bandar Lampung Kunjungi Sekolah Rakyat, Dorong Pendidikan untuk Anak Kurang Mampu

Selain persoalan jam belajar, Komisi IV DPRD Bandar Lampung juga menyoroti status aset sekolah serta legalitas yayasan yang menjadi salah satu syarat penting dalam proses perizinan operasional.

Saat ini, aset SMA Siger masih menggunakan skema pinjam pakai, sambil menunggu proses pembenahan administrasi yayasan. DPRD meminta agar perbaikan status yayasan segera diselesaikan agar proses perizinan dapat dilanjutkan.

“Status yayasan akan diperbaiki, kemudian langkah penambahan jam belajar juga dilakukan untuk menutupi kekurangan,” jelas Suhada.

Dalam hasil RDP tersebut, Komisi IV juga meminta pihak Yayasan Siger untuk kembali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung guna membahas tahapan penyelesaian proses perizinan.

DPRD Bandar Lampung memberikan waktu selama satu pekan untuk melihat progres perbaikan yang dilakukan oleh pihak yayasan dan sekolah.

Baca Juga:  Ini Rinciannya! DPRD Lampung Selatan Setujui Empat Paket Raperda Disahkan Menjadi Perda

“Kita tunggu satu minggu ini untuk perbaikan izin. Kalau syarat-syarat itu terpenuhi maka bisa dilanjutkan, kalau belum ya belum bisa,” tegasnya.

Sementara itu, kegiatan belajar mengajar bagi siswa SMA Siger Bandar Lampung masih tetap berjalan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Namun demikian, DPRD menyiapkan opsi pemindahan siswa ke sekolah swasta lain apabila proses perizinan tidak dapat diselesaikan.

“Untuk sementara siswa masih sekolah di sana. Kalau memang nanti tidak bisa, maka akan dipindahkan ke sekolah-sekolah swasta,” imbuh Suhada.

Adapun batas waktu perbaikan administrasi diberikan hingga masa kegiatan belajar mengajar pada semester berjalan berakhir. Terkait rencana dukungan anggaran, Suhada menegaskan penganggaran belum dapat dilakukan selama seluruh ketentuan perizinan belum terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Bukit di Pagelaran Pringsewu Terbakar Melalui Metode Membakar Lahan oleh Warga

“Kalau secara aturan belum selesai, maka belum bisa dianggarkan Rp10 miliar. Setelah semua syarat terpenuhi, baru akan kita bahas kembali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *