Media90 – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas penanganan dan putusan perkara kejahatan seksual terhadap anak.
Apresiasi tersebut disampaikan Mayang melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (5/2/2026). Dalam pernyataannya, ia mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang telah memutus perkara tersebut dengan keberanian serta keberpihakan pada nilai keadilan, khususnya bagi korban anak.
Tak hanya itu, Mayang juga mengapresiasi peran Jaksa Penuntut Umum yang konsisten dan teguh mengawal proses hukum hingga perkara memperoleh putusan. “Kepada Jaksa Penuntut Umum atas keteguhan dalam mengawal proses hukum,” tulisnya.
Selain aparat peradilan, Dewi Mayang menyoroti kepolisian, khususnya Polresta Bandar Lampung, yang dinilainya cepat dan sigap menindaklanjuti laporan para korban. “Kepada Polresta yang sigap menindaklanjuti laporan para korban,” ujarnya.
Tidak berhenti pada aparat penegak hukum, Mayang juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung atas konsistensinya dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban anak selama proses hukum berjalan. Ia turut menghargai Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia yang terus mengawal dan menyuarakan kepentingan korban hingga kasus tersebut tuntas. “Dinas PPPA yang konsisten mendampingi dan melindungi anak-anak, serta Komnas Perlindungan Anak Indonesia yang terus mengawal suara korban hingga tuntas,” ungkapnya.
Mayang berharap putusan tersebut dapat menjadi penguat bagi para korban untuk terus pulih, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak melakukan kejahatan terhadap anak. Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. “Keadilan untuk anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Selain menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal juga dikenal aktif dalam isu perlindungan kelompok rentan dan saat ini menjabat sebagai Ketua Harian Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL).














