NASIONAL

Pemerintah Percepat Transformasi Birokrasi melalui “Super Apps ASN Digital”

5
×

Pemerintah Percepat Transformasi Birokrasi melalui “Super Apps ASN Digital”

Sebarkan artikel ini
PNS hingga PPPK Masuk Era AI, BKN Jamin Proses Lebih Efisien dan Transparan
PNS hingga PPPK Masuk Era AI, BKN Jamin Proses Lebih Efisien dan Transparan

Media90 – Pemerintah Indonesia resmi mempercepat transformasi birokrasi dengan menghadirkan platform “Super Apps ASN Digital”, sebuah aplikasi terpadu yang mengintegrasikan seluruh layanan kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Fokus utama inovasi ini adalah pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI), yang diklaim mampu menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa ASN Digital akan menjadi ujung tombak pemangkasan rantai birokrasi yang selama ini dianggap rumit. Dengan bantuan AI, proses analisis data yang biasanya memakan waktu lama kini dilakukan secara otomatis, mempercepat pelayanan publik sekaligus menutup celah manipulasi.

Akselerasi AI: Proses Instan dan Layanan Satu Pintu

Salah satu dampak nyata dari pemanfaatan AI adalah pemangkasan waktu proses administrasi kepegawaian. Jika sebelumnya permohonan layanan membutuhkan waktu lama, kini BKN menetapkan batas maksimal hanya lima hari kerja, bahkan proses tertentu dapat berlangsung secara instan.

Baca Juga:  Pemuda Lampung Diarahkan untuk Mengintegrasikan Pancasila sebagai Perisai Melawan Radikalisme

“Begitu ASN mengirimkan permohonan, sistem langsung bekerja. Saat itu juga kita memberi notifikasi apakah disetujui atau ditolak karena AI menganalisis permintaan berdasarkan data yang masuk,” ujar Zudan dalam program Profit CNBC Indonesia (18/2/2026).

Kecepatan ini dimungkinkan karena ASN Digital kini mencakup 47 layanan kepegawaian terintegrasi, mulai dari rekrutmen melalui SSCASN hingga urusan pensiun. Dalam sebulan terakhir, tercatat 2,1 juta pengguna dengan total kunjungan mencapai 53 juta kali. Deputi BKN Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi, Suharmen, menambahkan bahwa total pengguna ASN Digital kini menembus angka 4,8 juta jiwa, memudahkan ASN memantau profil mereka melalui layanan MyASN.

Strategi “Minta Satu Terbit Lima” dan Efisiensi Birokrasi

Digitalisasi birokrasi yang dikembangkan BKN bertujuan agar pegawai maupun masyarakat tidak perlu mengurus dokumen berulang kali. Filosofi reformasi birokrasi “Minta satu, terbit lima” diterapkan dalam sistem ini.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Tenggara Enggano, Bengkulu, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Sebagai contoh, ketika seorang pegawai mengurus akta perkawinan, sistem AI akan otomatis memperbarui status menikah pada KTP pasangan, menerbitkan Kartu Keluarga (KK) baru, dan memperbarui data KK milik orang tua maupun mertua. Prinsip yang sama berlaku pada pengurusan akta kematian, di mana pembaruan status KTP pasangan yang ditinggalkan dan penerbitan KK baru berlangsung secara instan.

Lemari Digital: Solusi Keamanan Dokumen ASN

Selain kecepatan, ASN Digital menghadirkan “Lemari Digital”, dengan total 6,5 juta lemari digital untuk mengarsipkan dokumen penting secara aman. ASN dapat menyimpan dokumen seperti ijazah dari SD hingga pendidikan tertinggi, akta kelahiran, dan akta perkawinan.

“Kalau dokumen asli hilang atau rusak karena bencana, arsip tetap tersimpan rapi di lemari digital milik negara. Ini membuat ASN kita tenang,” jelas Zudan. Ia juga menekankan pentingnya ASN aktif memperbarui dokumen di lemari digital.

Baca Juga:  Gelar Sarjana Tak Lagi Menjamin Kerja? Tantangan Lulusan Baru di Pasar Tenaga Kerja AS

Jaminan Keamanan dan Budaya Kerja WFA

Standarisasi data di ASN Digital kini mencakup 643 instansi di seluruh Indonesia, memastikan mutu pelayanan yang seimbang di setiap lembaga. Platform ini juga mendukung konsep Work From Anywhere (WFA), memungkinkan ASN bekerja dan mengakses layanan kepegawaian kapan saja dan di mana saja.

Untuk menjaga keamanan data yang masif, BKN mewajibkan setiap pengguna mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA). Dengan integrasi AI dan sistem keamanan yang kuat, pemerintah optimis ASN Digital akan mempermudah tugas pegawai sekaligus menciptakan birokrasi Indonesia yang bersih, transparan, dan modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *