Media90.id – Seorang pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung, tertangkap setelah diduga mencuri di sebuah rumah warga. Bukannya melarikan diri, pria tersebut justru tertidur pulas di salah satu kamar rumah yang dibobolnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa (4/8/2026) pagi. Terduga pelaku diketahui berinisial IM (21), warga Kecamatan Gadingrejo.
Dilansir Media90.id, rumah yang menjadi lokasi pencurian diketahui sedang tidak ditempati oleh pemiliknya. Pemilik rumah, Muhammad Aulia Shandi (26), secara rutin mendatangi rumah tersebut untuk membersihkan sekaligus memastikan kondisinya.
Pada pagi kejadian, Aulia datang ke rumah sekitar pukul 08.30 WIB. Namun, dia mendapati kondisi rumah sudah berantakan. Aulia kemudian memeriksa bagian dalam rumah dan dibuat terkejut setelah menemukan seorang pria asing sedang tertidur lelap di salah satu kamar.
Aulia kemudian bergegas mengunci pintu kamar dari luar agar pria tersebut tidak melarikan diri. Dia selanjutnya meminta bantuan warga sekitar.
Warga yang datang ke lokasi kemudian mengamankan pria tersebut. IM selanjutnya diserahkan kepada personel Polsek Gadingrejo untuk menjalani pemeriksaan.
Bobol Rumah dengan Pecahkan Kaca Ventilasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IM diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak bagian ventilasi kamar mandi.
Sebelum masuk ke rumah, IM juga diduga sempat berusaha mencongkel pintu belakang menggunakan linggis. Namun, upaya tersebut gagal.
“Sebelumnya pelaku diduga sempat mencoba mencongkel pintu belakang menggunakan linggis, namun gagal. Barang bukti berupa satu buah linggis sudah kami amankan,” kata Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto.
Setelah gagal membuka pintu belakang, IM diduga memilih cara lain dengan memecahkan kaca ventilasi kamar mandi. Dari bagian tersebut, dia kemudian masuk ke dalam rumah.
Namun, aksi pencurian tersebut berakhir tak sesuai dugaan. IM justru tertidur di dalam kamar hingga akhirnya ditemukan oleh pemilik rumah.
Polisi Dalami Kemungkinan Ada Pelaku Lain
Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mengungkapkan bahwa IM bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria tersebut diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Saat ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar Sugiyanto.
IM kini diamankan di Polsek Gadingrejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami barang-barang yang diduga menjadi sasaran pencurian serta kerugian yang ditimbulkan akibat aksi tersebut.














