Media90.id – Gunung Semeru, gunung tertinggi di Pulau Jawa, masih menunjukkan aktivitas vulkanik yang cukup tinggi. Berdasarkan laporan pengamatan terbaru, petugas mencatat sebanyak 28 kali gempa letusan atau erupsi dalam satu periode pemantauan.
Aktivitas tersebut menjadi indikator bahwa Gunung Semeru masih aktif dan berpotensi mengalami erupsi. Masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana pun diminta tetap mematuhi rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan.
Secara visual, puncak Gunung Semeru sebagian besar tertutup kabut dengan intensitas 0 hingga III. Sementara itu, asap kawah tidak teramati selama periode pengamatan.
Kondisi cuaca di sekitar gunung dilaporkan cerah hingga berawan. Angin bertiup lemah ke arah selatan dan barat daya, dengan suhu udara berkisar antara 21 hingga 22 derajat Celsius.
28 Kali Gempa Erupsi Terekam
Meski kondisi visual relatif tenang, aktivitas kegempaan Gunung Semeru masih didominasi oleh gempa letusan atau erupsi.
Dalam periode pengamatan, petugas mencatat 28 kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo antara 11 hingga 22 milimeter. Durasi gempa tercatat berkisar 87 hingga 145 detik.
Selain gempa erupsi, sejumlah aktivitas seismik lainnya juga terekam, dengan rincian sebagai berikut:
- 28 kali gempa letusan/erupsi, amplitudo 11–22 mm, durasi 87–145 detik.
- 7 kali gempa guguran, amplitudo 2–5 mm, durasi 49–83 detik.
- 1 kali gempa hembusan, amplitudo 7 mm, durasi 53 detik.
- 2 kali gempa tektonik jauh, amplitudo 12–20 mm, nilai S-P 15 detik, durasi 52–344 detik.
Tidak teramatinya asap kawah bukan berarti aktivitas Gunung Semeru telah berhenti. Data kegempaan masih menunjukkan adanya aktivitas vulkanik yang perlu diwaspadai.
Warga Dilarang Beraktivitas di Zona Bahaya
Seiring masih berlangsungnya aktivitas vulkanik, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga sejauh 13 kilometer dari puncak atau pusat erupsi.
” Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi),” demikian rekomendasi yang disampaikan petugas.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas di area sempadan sungai sepanjang Besuk Kobokan. Larangan tersebut berlaku hingga jarak 500 meter dari tepi sungai karena kawasan tersebut berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar.
Potensi bahaya tersebut bahkan dapat mencapai jarak hingga 17 kilometer dari puncak apabila terjadi perluasan awan panas dan aliran lahar.
Radius 5 Kilometer dari Kawah Harus Dihindari
Selain kawasan Besuk Kobokan, masyarakat dan pendaki juga diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru.
” Tidak beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar),” demikian imbauannya.
Zona tersebut masih memiliki risiko terhadap lontaran material pijar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun pendaki.
Karena itu, warga dan wisatawan yang berada di sekitar kawasan Gunung Semeru diminta tidak mendekati area yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya.
Waspadai Awan Panas dan Lahar
Selain aktivitas erupsi, masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Semeru juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas guguran, guguran lava, dan aliran lahar.
Sejumlah aliran sungai yang perlu mendapat perhatian antara lain Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
“Mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat,” demikian peringatan petugas.
Potensi banjir lahar juga dapat terjadi di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai Besuk Kobokan, terutama ketika hujan turun dengan intensitas tinggi di kawasan puncak.
Dengan masih tercatatnya 28 kali gempa erupsi dalam satu periode pengamatan, masyarakat di sekitar kawasan rawan bencana diminta tidak lengah.
Masyarakat diimbau terus mengikuti informasi dan rekomendasi resmi dari petugas serta tidak memasuki zona bahaya yang telah ditetapkan. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko akibat erupsi, lontaran material pijar, awan panas, guguran lava, maupun banjir lahar.














