BERITA

Akademisi Unila Soroti Sisi Positif Wacana Pilkada Tidak Langsung

1
×

Akademisi Unila Soroti Sisi Positif Wacana Pilkada Tidak Langsung

Sebarkan artikel ini
Akademisi Lampung Bahas Sisi Positif Pilkada Tidak Langsung dalam Diskusi Publik
Akademisi Lampung Bahas Sisi Positif Pilkada Tidak Langsung dalam Diskusi Publik

Media90 – Sejumlah akademisi dari Universitas Lampung (Unila) menyoroti sisi positif wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui perwakilan di DPRD atau Pilkada tidak langsung. Wacana ini dinilai perlu dikaji secara serius sebagai upaya menata ulang demokrasi lokal dan memutus rantai persoalan yang selama ini muncul dalam Pilkada langsung.

Pakar komunikasi politik dan kepemiluan Unila, Robi Cahyadi Kurniawan, mengatakan bahwa pemilihan langsung sejatinya pernah menjadi koreksi atas praktik demokrasi di masa lalu. Namun, dalam perjalanannya selama lebih dari dua dekade, Pilkada langsung justru melahirkan persoalan yang berulang dan sulit diputus.

“Selama 20 tahun, ada kelemahan dari pemilihan langsung, yakni maraknya politik uang, korupsi yang merajalela, inkonsistensi kebijakan publik yang tidak berorientasi pada rakyat, serta pemborosan anggaran,” kata Robi dalam diskusi publik bertajuk “Pilkada Tidak Langsung: Menata Ulang Demokrasi dan Memutus Rantai Politik Uang” yang digelar di Bandar Lampung, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga:  Mahfud MD Dipilih Sebagai Cawapres Oleh Ganjar Pranowo, Daftar ke KPU Besok

Menurut Robi, praktik politik uang dalam Pilkada langsung telah mengubah kontestasi elektoral menjadi arena transaksi terbuka yang merusak kualitas demokrasi. Keterlibatan massa pemilih dalam jumlah besar justru memperluas ruang terjadinya politik uang dan mendorong biaya politik menjadi tidak terkendali.

Ia menilai, Pilkada tidak langsung berpotensi mempersempit ruang transaksi politik di tingkat akar rumput serta menekan insentif balik modal yang selama ini membayangi kepala daerah terpilih. Meski demikian, perubahan sistem harus dibarengi dengan penguatan pengawasan agar praktik politik uang tidak kembali muncul dalam bentuk yang berbeda.

“Publik sudah terbiasa dengan iming-iming uang pada setiap pemilihan. Jadi yang harus diperbaiki bukan hanya sistemnya, tapi juga celah-celah yang membuat praktik itu terus berulang,” ujarnya.

Selain politik uang, Robi juga menyoroti tingginya biaya politik sebagai pemicu korupsi dan perilaku balik modal kepala daerah. Menurutnya, biaya besar tidak hanya ditanggung calon, tetapi juga dipengaruhi desain penyelenggaraan pemilu yang membuat anggaran negara membengkak.

Baca Juga:  Pasar Murah Terus Bergeliat: Pemkab Tulang Bawang Barat Lanjutkan Operasi di Pasar Karta Raharja

Ia pun mengusulkan agar Pilkada tidak langsung dapat dimulai dari pemilihan gubernur. Robi berargumen, dalam struktur pemerintahan daerah, gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Dengan mekanisme pemilihan tidak langsung, sinkronisasi program pusat dan daerah dinilai lebih mudah dijaga.

Sementara itu, pakar komunikasi Unila, Ahmad Rudy Fardiyan, menilai penolakan sebagian publik terhadap Pilkada tidak langsung muncul karena demokrasi selama ini dipersepsikan semata-mata sebagai hak memilih pemimpin secara langsung. Padahal, keterlibatan publik seharusnya tidak berhenti di bilik suara, melainkan berlanjut melalui pengawasan aktif terhadap jalannya pemerintahan.

Menurut Rudy, jika kewenangan memilih kepala daerah dialihkan ke DPRD, maka tuntutan akuntabilitas juga harus berpindah ke lembaga tersebut. Keterbukaan DPRD dan partai politik menjadi syarat mutlak agar Pilkada tidak langsung tidak berubah menjadi transaksi elite yang tertutup dari publik.

“Kami menilai DPRD dan partai politik harus siap membuka saluran komunikasi dengan rakyat. Kalau DPRD mau mengambil amanah itu, mereka harus siap dengan konsekuensinya,” ujar Rudy.

Baca Juga:  Untuk Mencegah Penyebaran Penyakit, Hewan Kurban di Lampung Harus Memiliki Sertifikat SKKH

Dari perspektif sosial, sosiolog Unila, Aziz Amriwan, menilai Pilkada tidak langsung memiliki potensi memperkuat peran partai politik sebagai institusi perwakilan masyarakat. Dengan mekanisme tersebut, partai politik didorong untuk benar-benar menjalankan fungsi kaderisasi dan menjadi perpanjangan aspirasi publik di DPRD.

“Optimismenya, partai politik bisa dikembalikan ke ruhnya sebagai institusi politik, bukan seperti perusahaan. Selama ini partai sering tidak mengkader, hanya mengambil figur populer. Jika perannya diperkuat, partai terdorong membangun kader yang loyal, berideologi, dan tidak dipenuhi kutu loncat,” kata Aziz.

Ia menambahkan, mekanisme Pilkada tidak langsung juga membuat jalur penyampaian aspirasi masyarakat menjadi lebih jelas. Selain itu, konsekuensi politik menjadi lebih tegas. Jika kepala daerah gagal menjalankan pemerintahan, masyarakat dapat langsung menuntut DPRD sebagai pihak yang memilih, sehingga akuntabilitas pemerintahan menjadi lebih terang dan terukur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *