Media90 – BPJS Kesehatan memastikan pelayanan tetap berjalan dan dapat diakses oleh peserta selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjamin masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tetap memperoleh layanan kesehatan di mana pun mereka berada.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan pihaknya berkomitmen memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses oleh seluruh peserta, baik di daerah asal maupun di daerah tujuan mudik.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan peserta JKN tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun sedang melakukan perjalanan atau berada di luar daerah tempat tinggalnya.
BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan berbagai kemudahan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, peserta tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar domisilinya.
Selain itu, BPJS Kesehatan menyiapkan delapan posko mudik yang akan beroperasi pada 13 hingga 16 Maret 2026. Posko tersebut menyediakan berbagai layanan kesehatan bagi para pemudik.
Di posko mudik tersebut, peserta dapat memanfaatkan layanan konsultasi kesehatan serta pemeriksaan kesehatan dasar. Pemeriksaan yang disediakan antara lain pengecekan tekanan darah dan pemeriksaan tanda-tanda vital lainnya.
BPJS Kesehatan juga memastikan layanan informasi dan kepesertaan tetap tersedia melalui berbagai kanal layanan digital. Peserta dapat mengakses informasi melalui layanan Care Center 165, layanan administrasi melalui WhatsApp Pandawa, serta aplikasi Mobile JKN.
Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga menyiagakan 126 kantor cabang yang akan beroperasi dengan sistem piket layanan selama periode libur Lebaran Idulfitri 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan peserta tetap dapat mengakses berbagai layanan kepesertaan.
Melalui kantor cabang tersebut, peserta dapat melakukan berbagai keperluan administrasi, seperti mengecek status kepesertaan, mendapatkan informasi terkait layanan, hingga menyampaikan pengaduan.
Adapun pelayanan di kantor cabang BPJS Kesehatan akan dibuka pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Bagi peserta yang masih memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan juga menyediakan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rahab). Program ini memungkinkan peserta melunasi tunggakan iuran secara mencicil sehingga tidak memberatkan peserta.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan autodebit yang memungkinkan pembayaran iuran dilakukan secara otomatis setiap bulan melalui pemotongan langsung dari rekening peserta. Layanan ini diharapkan dapat membantu peserta menghindari keterlambatan pembayaran iuran.
Sementara itu, apabila fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta biasa berobat sedang tutup selama libur Lebaran, peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan di FKTP lain yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dan sedang beroperasi.
Dengan berbagai langkah tersebut, BPJS Kesehatan berharap seluruh peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal selama masa libur Lebaran, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke berbagai daerah di Indonesia.














