Media90 – Kebijakan hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. DPRD Kota menilai hibah yang diberikan kepada sejumlah universitas tidak memiliki urgensi yang jelas, terutama karena tanggung jawab Pemkot dalam sektor pendidikan dasar masih dinilai belum sepenuhnya terpenuhi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan kritik tersebut dalam agenda reses di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, Selasa (25/11/2025). Menurutnya, Pemkot memiliki tanggung jawab utama dalam pengelolaan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP, sementara jenjang SMA sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Banyak sekali Universitas Negeri yang dibantu Pemkot. Pertanyaannya, apa urgensinya? Seharusnya fokus pada pendidikan yang menjadi kewenangan kita,” tegasnya.
Asroni juga menyoroti kondisi sejumlah sekolah dasar negeri yang dinilai masih kurang layak dan membutuhkan perbaikan mendesak, mulai dari ruang kelas hingga atap bangunan.
“Daripada puluhan miliar digelontorkan untuk universitas, alangkah baiknya digunakan untuk memperbaiki sekolah yang masih banyak kekurangan,” ujarnya.
Selain soal hibah, Asroni mendorong Pemkot untuk menghapus pungutan Komite Sekolah bagi jenjang SMP mulai 2026. Ia mengungkapkan bahwa masukan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Wali Kota Bandar Lampung dan mendapatkan persetujuan.
“Ibu Wali setuju. Maka Pemkot harus menyiapkan skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk menggantikan dana komite tersebut,” katanya.
Asroni menjelaskan bahwa dana BOS SMP dari pemerintah pusat saat ini berada di kisaran Rp1,3 juta per siswa per tahun, sementara kebutuhan operasional ideal diperkirakan mencapai Rp2 juta. Karena itu, kontribusi komite selama ini menjadi penopang tambahan, meski seharusnya tidak bersifat wajib.
“Sumbangan komite seharusnya berlandaskan keikhlasan orang tua, bukan kewajiban yang membebani,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, memastikan bahwa anggaran BOSDA sudah mulai disiapkan untuk tahun mendatang.
“Nilai anggarannya sudah dihitung dalam rapat kerja bersama DPRD beberapa hari lalu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan penghapusan dana komite di tingkat SMP telah resmi disepakati.
“Memang uang komite sudah dihapuskan. Tahun depan Pemkot menyiapkan BOSDA sebagai gantinya,” kata Mulyadi.
Melalui kritik dan kebijakan baru ini, DPRD berharap alokasi anggaran pendidikan Pemkot Bandar Lampung dapat lebih tepat sasaran dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat, khususnya bagi sekolah-sekolah yang masih membutuhkan peningkatan fasilitas.














