Media90 – Ancaman serius kini membayangi sektor pertanian tebu di Lampung. Penegakan hukum terhadap PT PSMI membuat sekitar 20 ribu hektare lahan tebu milik rakyat berada di ujung ketidakpastian, berisiko gagal panen sebelum hasilnya sempat dipetik.
Petani Jadi Korban Tak Langsung
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berakhir sebagai hukuman massal bagi masyarakat yang tidak terlibat langsung.
“Ini bukan sekadar perusahaan. Ini perut masyarakat,” tegas Putra, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, model bisnis PT PSMI berbasis kemitraan dengan petani. Saat aktivitas perusahaan tersendat, dampak paling berat langsung dirasakan petani sebagai mitra utama.
Situasi semakin genting setelah kabar pemblokiran rekening perusahaan muncul. Dampaknya berantai: terganggunya operasional, terhentinya pembayaran gaji karyawan, hingga ancaman gagal panen pada tanaman tebu yang sudah memasuki masa tebang.
Potensi Kerugian Fantastis
Dalam industri gula, ketepatan waktu panen sangat krusial. Keterlambatan satu hari bisa menurunkan kadar gula, sementara melewati masa panen berpotensi menghilangkan nilai ekonomi secara signifikan.
Dengan potensi pendapatan Rp70 juta per hektare, total kerugian dari 20 ribu hektare lahan diperkirakan sangat besar. Sementara itu, kewajiban petani terhadap perbankan tetap berjalan tanpa kompromi.
“Siapa yang akan menanggung kerugian ini? Negara, penegak hukum, atau petani?” ujar Putra.
DPRD Minta Penegakan Hukum Lebih Terukur
Putra mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengambil langkah lebih presisi. Penindakan hukum harus menargetkan pihak yang bersalah, tanpa mematikan keseluruhan ekosistem ekonomi masyarakat.
“Kalau ada yang salah, silakan ditindak. Tapi jangan semua aktivitas dihentikan. Ini menyangkut hidup orang banyak,” tegas Putra.
Kekhawatiran Petani dan Dampak Nasional
Di lapangan, keresahan petani mulai menguat, bahkan isu rencana aksi mencuat sebagai bentuk protes atas ketidakpastian berkepanjangan. Sentra produksi tebu seperti Way Kanan menjadi titik perhatian utama.
Putra juga menyoroti potensi dampak nasional. Saat ini, produksi gula dalam negeri belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan.
“Jika sentra produksi terganggu, ketergantungan terhadap impor berpotensi meningkat, berseberangan dengan target swasembada yang tengah didorong pemerintahan Prabowo Subianto,” kata Putra.
Dampak Pribadi Anggota DPRD
Menariknya, Putra Jaya Umar juga merasakan dampak langsung dari situasi ini, karena keluarganya memiliki sekitar 50 hektare kebun tebu di kawasan terdampak.
Ia menegaskan, keseimbangan antara penegakan hukum dan keberlangsungan ekonomi masyarakat harus dijaga. Kesalahan langkah berisiko meruntuhkan bukan hanya perusahaan, tetapi juga ekosistem ekonomi yang menjadi tumpuan hidup ribuan warga.














