Media90 – Modus dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi di UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah 1 pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung mulai mencuat setelah sejumlah pihak menilai hasil pekerjaan jauh dari ekspektasi.
Masyarakat menilai ada indikasi penyalahgunaan dana proyek swakelola untuk keuntungan oknum pejabat UPTD.
Keluhan Masyarakat
Salah seorang warga Pesawaran, Rudi, mengungkapkan kekecewaannya terkait pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak tepat waktu:
“Orang sudah pada mudik tapi mereka masih bekerja menambal jalan, kan semua tau rehab jalan itu untuk melancarkan arus mudik, ada apa ini,” ujar Rudi, Rabu (18/4/2026).
Ia menambahkan, karena proyek ini bersifat swakelola, masyarakat tidak mengetahui anggaran yang digunakan untuk penutupan jalan di beberapa titik.
“Ini swakelola, tidak ada aturan papan plang, jadi kami menduga hal ini dimanfaatkan oknum UPTD untuk mengambil keuntungan. Hasil pekerjaan sangat buruk dan bisa mengancam keselamatan pengendara yang melintas,” tambahnya.
Rudi meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti proyek rehabilitasi ini, selain karena hasilnya buruk, juga diduga terdapat praktik kongkalikong dan mark-up anggaran.
“Kami akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung agar diaudit. Jangan sampai uang negara dirampok oleh oknum tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.
Titik Lokasi dan Anggaran
Pekerjaan tambal sulam yang dimaksud meliputi wilayah Gedong Tataan hingga Padang Cermin, serta di Pringsewu dari arah Ambarawa ke Pardasuka. Menurut Rudi, jika total anggaran dihitung, nilainya cukup besar, namun hasil pekerjaan tidak sesuai standar.
Kondisi Internal UPTD
Informasi yang diterima media menyebut, Kepala UPTD Wilayah 1, Sepriyanto, sedang menjalani umroh di tengah kondisi mendesak menjelang arus mudik.
Sementara itu, Koordinator Lapangan penambalan di Kabupaten Pesawaran, Fathurahman, tidak merespons konfirmasi media meski ponselnya aktif.














