Media90 – Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung setelah hujan turun dengan intensitas tinggi. Peristiwa tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam pengelolaan infrastruktur perkotaan, khususnya terkait sistem drainase yang berfungsi menyalurkan air hujan agar tidak menimbulkan genangan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kapasitas sistem drainase di Bandar Lampung perlu dievaluasi secara menyeluruh. Langkah tersebut penting agar sistem yang ada mampu mengantisipasi peningkatan limpasan air hujan yang terus bertambah seiring pesatnya perkembangan kota.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Bandar Lampung, Agus Widodo, mengatakan bahwa apabila persoalan ini tidak ditangani secara sistematis, maka berpotensi menimbulkan permasalahan yang lebih besar di masa mendatang.
Menurutnya, Bandar Lampung berisiko menghadapi krisis drainase perkotaan apabila pengelolaan sistem drainase tidak direncanakan secara komprehensif serta tidak terintegrasi dengan kebijakan pembangunan kota.
Agus menjelaskan bahwa pertumbuhan kawasan permukiman, pembangunan berbagai infrastruktur, serta semakin berkurangnya kawasan resapan air telah meningkatkan volume limpasan air hujan yang harus ditampung oleh sistem drainase kota. Tanpa perencanaan yang matang, kapasitas saluran drainase yang ada akan semakin terbebani.
Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung menilai kondisi tersebut perlu disikapi dengan pendekatan kebijakan yang lebih terencana dan berorientasi jangka panjang. Salah satu langkah penting yang perlu segera dilakukan adalah penyusunan masterplan drainase kota sebagai dasar pengelolaan air perkotaan secara sistematis.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi perhatian pemerintah kota. Di antaranya adalah melakukan audit kondisi drainase yang ada untuk mengetahui kapasitas saluran, tingkat sedimentasi, serta titik-titik rawan genangan.
Fraksi PKS juga mendorong pembangunan kolam retensi di sejumlah kawasan strategis guna menampung limpasan air saat curah hujan tinggi. Langkah ini dinilai dapat membantu mengurangi tekanan pada sistem drainase yang ada.
Selain itu, sistem drainase juga perlu diintegrasikan dengan kebijakan tata ruang kota, khususnya dalam implementasi rencana tata ruang wilayah. Dengan demikian, pembangunan kota dapat berjalan selaras dengan upaya pengendalian banjir.
Program normalisasi sungai juga dinilai penting untuk dilakukan secara berkala. Kegiatan tersebut mencakup pengerukan sedimentasi serta penataan kawasan sempadan sungai agar aliran air dapat berjalan lebih lancar.
Agus Widodo menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan program penanganan banjir dapat berjalan secara efektif.
Ia menyatakan DPRD siap mendorong dan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah kota dalam upaya penanganan banjir, termasuk melalui pembahasan kebijakan serta dukungan anggaran yang diperlukan.
Namun demikian, Agus menekankan bahwa hal terpenting adalah adanya perencanaan yang sistematis agar penanganan banjir tidak hanya bersifat reaktif, melainkan mampu menjawab tantangan jangka panjang.
Selain pemerintah dan DPRD, Fraksi PKS juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Salah satunya dengan tidak membuang sampah ke saluran air serta menjaga kebersihan drainase di lingkungan masing-masing.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan sistem pengelolaan drainase di Bandar Lampung dapat diperkuat sehingga risiko banjir dapat diminimalkan dan kota menjadi lebih tangguh menghadapi tantangan lingkungan di masa mendatang.














