Media90 – Kunjungan Reda Manthovani selaku Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Lampung Selatan dalam rangka Safari Ramadan menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengawasan penggunaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan pada Jumat (13/3/2026) tersebut juga menjadi ajang sosialisasi serta optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program ini merupakan inisiatif pendampingan dari kejaksaan untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hadirkan Berbagai Unsur Pemerintahan dan Desa
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Aditya Yusma Perdana, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, serta jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga ketua dan bendahara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lampung Selatan.
Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas kunjungan Jamintel Kejaksaan Agung beserta rombongan. Ia menilai kehadiran tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
“Kehadiran ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Radityo Egi Pratama.
Ia juga menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, terutama dalam mengawasi jalannya kebijakan serta penggunaan dana desa melalui mekanisme musyawarah desa.
Menurutnya, pengelolaan dana desa yang baik tidak hanya berdampak pada tertibnya administrasi pemerintahan desa, tetapi juga dapat mendorong pengembangan potensi daerah seperti sektor pertanian, perikanan, hingga pariwisata yang dimiliki Lampung Selatan.
Program Jaga Desa untuk Pengawasan Keuangan Desa
Sementara itu, Reda Manthovani menjelaskan bahwa program Jaga Desa bertujuan membantu memonitor tata kelola keuangan desa agar berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui aplikasi Jaga Desa, kejaksaan dapat memantau pertanggungjawaban keuangan desa yang telah terintegrasi dengan sistem keuangan desa.
Ia juga menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan kejaksaan bukan untuk melakukan kriminalisasi terhadap kepala desa maupun perangkat desa, melainkan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kejaksaan semakin kuat dalam mendukung pembangunan desa serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.














