BERITA

Kasus Gizi Buruk di Natar, Pemkab Lampung Selatan Beri Penjelasan dan Langkah Penanganan

41
×

Kasus Gizi Buruk di Natar, Pemkab Lampung Selatan Beri Penjelasan dan Langkah Penanganan

Sebarkan artikel ini
Bocah di Natar Disebut Alami Gizi Buruk, Begini Penjelasan dan Upaya Pemkab Lampung Selatan
Bocah di Natar Disebut Alami Gizi Buruk, Begini Penjelasan dan Upaya Pemkab Lampung Selatan

Media90 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut seorang bocah 10 tahun bernama Randi Aditia, warga Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar, mengalami gizi buruk dan luput dari perhatian pemerintah.

Camat Natar, Eko Irawan, menegaskan kabar tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Randi tidak mengalami gizi buruk, melainkan didiagnosis menderita paraplegia unspecified, yaitu kelumpuhan dengan penyebab yang belum teridentifikasi secara spesifik.

“Tim Puskesmas sejak awal sudah memberikan pelayanan kesehatan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait pengajuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kini masih dalam proses pembuatan rekening,” jelas Eko Irawan, Senin (15/9/2025).

Selain pendampingan medis, Pemkab Lampung Selatan juga menyiapkan sejumlah langkah konkret. Randi telah dirujuk dari Rumah Sakit Natar Medika ke RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung untuk pemeriksaan lanjutan. Dukungan dana dari Tim Geber Bismillah Bisa Natar juga diberikan, disertai koordinasi lintas instansi termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan.

Baca Juga:  Mahasiswa Universitas Malahayati Salurkan Bantuan Pangan untuk Atasi Stunting di Desa Cilimus, Pesawaran

Sementara itu, Ningsih, ibunda Randi, menceritakan bahwa sejak lahir anaknya tumbuh normal dengan berat badan 3 kilogram. Namun, sejak usia empat tahun, mulai muncul kelainan ketika berlari atau bersepeda.

“Sering jatuh tanpa sebab, lalu tidak bisa bangun sendiri. Pernah diurut bagian pinggang dan paha, tapi setelah itu justru semakin lemah hingga tidak bisa berjalan,” ungkap Ningsih.

Randi sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukadamai pada Desember 2024, lalu dirujuk ke RS Natar Medika. Dari pemeriksaan tersebut, dokter mendiagnosa paraplegia dan menyarankan pemeriksaan lanjutan di RSUDAM Lampung. Namun, karena keterbatasan, keluarga belum melanjutkan proses rujukan.

Pemkab Lampung Selatan menegaskan bahwa Randi tidak terabaikan. Pemerintah memastikan pendampingan medis dan sosial terus berjalan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk mendapatkan informasi secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *