Media90 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan resmi menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan (DPB) pada Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 805.283 jiwa. Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Aula Kantor KPU Lampung Selatan, Kamis (2/10/2025).
Pemutakhiran Data Pemilih
Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara, mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin setiap triwulan untuk memastikan data pemilih akurat dan mutakhir.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini didasari oleh daftar pemilih tetap terakhir, serta data dari BPJS, BPS, dan Disdukcapil. Kami juga melakukan coklit terbatas (Coktas) turun ke lapangan, sehingga hasilnya bisa diplenokan,” ujar Rama Guntara.
Penyesuaian Data Pemilih
Proses pemutakhiran mencakup:
-
Pengurangan pemilih akibat warga yang meninggal dunia
-
Penambahan pemilih baru dari warga yang telah berusia 17 tahun dan melakukan perekaman e-KTP
Berdasarkan rekapitulasi dari 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan, rincian pemilih terdiri dari 406.762 pemilih laki-laki dan 398.521 pemilih perempuan.
Dasar Persiapan Pemilu
Penetapan daftar pemilih berkelanjutan ini menjadi dasar penting dalam persiapan Pemilu, sekaligus memastikan hak pilih seluruh warga Lampung Selatan dapat terakomodasi dengan baik.
Dengan data pemilih yang akurat, KPU Lampung Selatan berharap proses demokrasi di daerah ini berjalan transparan, lancar, dan adil bagi seluruh masyarakat.