BERITA

Langgar Etik hingga Terlibat Pidana, 14 Polisi di Lampung Dipecat Tak Hormat Sepanjang 2025

25
×

Langgar Etik hingga Terlibat Pidana, 14 Polisi di Lampung Dipecat Tak Hormat Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Sepanjang 2025, 14 Polisi di Lampung Dipecat Tak Hormat karena Langgar Etik dan Terlibat Pidana
Sepanjang 2025, 14 Polisi di Lampung Dipecat Tak Hormat karena Langgar Etik dan Terlibat Pidana

Media90 – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung mencatat pemecatan terhadap 14 anggota Polri secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2025. Sanksi tegas tersebut dijatuhkan karena para oknum terbukti terlibat tindak pidana, pelanggaran kode etik, serta pelanggaran disiplin lainnya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfy Assegaf mengatakan, pemecatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di tubuh Polri.

“Selama tahun 2025, Bidang Propam Polda Lampung menerima sebanyak 243 perkara pengaduan masyarakat atau Dumas,” ujar Irjen Helfy Assegaf saat rilis akhir tahun di Mapolda Lampung, Senin (29/12/2025).

Ratusan pengaduan tersebut, kata Helfy, berkaitan dengan dugaan ketidakprofesionalan anggota dalam melaksanakan tugas, penyalahgunaan wewenang, hingga berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan di Bawah Pengawasan Ketat

Selain menangani pengaduan masyarakat, Bidang Propam Polda Lampung juga menyelesaikan 189 perkara pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri selama 2025.

“Selanjutnya, Bidang Propam juga telah menyelesaikan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sebanyak 106 perkara,” kata Helfy.

Adapun jenis pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polri di Lampung beragam. Rinciannya meliputi kasus narkoba sebanyak empat perkara, penipuan tiga perkara, penganiayaan dua perkara, serta masing-masing satu perkara terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), jual beli benih lobster, dan perselingkuhan.

Kapolda Lampung menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan disiplin dan kode etik, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga:  Menjelang Iduladha, Pertamina Lampung Menambah Stok Elpiji 3 Kg, Hanya untuk Warga Terdaftar di Pangkalan

“Kami berkomitmen menegakkan disiplin dan tidak segan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar aturan, baik disiplin, kode etik, maupun pidana,” tegas Irjen Helfy Assegaf.

Ia berharap, langkah tegas tersebut dapat menjadi efek jera sekaligus pengingat bagi seluruh personel Polri di Lampung agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *