Media90 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, menandatangani perjanjian kinerja tahun 2026 pada Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, mengatakan bahwa penandatanganan tersebut merupakan bentuk kesungguhan institusi dalam menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Penandatanganan ini merupakan wujud penguatan komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Beni.
Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh Kepala Lapas bersama para pejabat struktural sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.
“Peran seluruh petugas dalam menjaga kualitas pelayanan sangat penting, sehingga perjanjian kinerja ini bukan hanya sekadar dokumen, tapi juga komitmen bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Beni mendorong seluruh petugas di Lapas Kalianda untuk terus memberikan pelayanan publik yang baik, profesional, dan humanis, baik kepada masyarakat maupun kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Melalui kegiatan ini, Lapas Kalianda menegaskan komitmennya untuk menjadi institusi pemasyarakatan yang tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, namun juga hadir memberikan rasa aman, keadilan, serta manfaat nyata bagi masyarakat.














