Media90 – Ratusan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia kini bisa bernapas lega. Perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja ini resmi mulai mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya, difasilitasi oleh Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan.
Proses Pencairan dan Fasilitas Tambahan
Sebanyak 50 karyawan dari total 250 pegawai telah menerima paklaring, dokumen yang menjadi syarat pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. Proses administrasi dilakukan di Polsek Katibung, dengan pendampingan langsung pihak kepolisian.
Selain pencairan dana, karyawan juga mendapatkan BPJS Kesehatan aktif selama satu tahun dan kompensasi sebesar 20 persen dari gaji selama tujuh bulan.
Salah satu karyawan, Arif, mengapresiasi dukungan Polsek Katibung yang menyediakan fasilitas untuk proses administrasi. “Terima kasih kami sampaikan kepada Kapolsek Katibung, yang telah menyediakan fasilitas tempat, sehingga proses pencairan BPJS dapat terlaksana dengan lancar melalui paklaring,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Peran Polsek Katibung Menjaga Kondusivitas
Kuasa Hukum PT San Xiong Steel, Aristoteles, juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, dukungan Polsek Katibung mencegah potensi konflik antara serikat pekerja dan perusahaan.
“Kedatangan kami ke Polsek Katibung untuk menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek beserta jajaran, yang telah memberikan dukungan dan fasilitas tempat sehingga potensi keributan dapat dicegah,” kata Aristoteles.
Ia menambahkan, adanya dinamika di lapangan sempat muncul ketika gerakan serikat pekerja mencoba menghalangi karyawan menerima hak gaji. Berkat bantuan pihak kepolisian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Tarahan tetap terjaga dan kondusif.
Kesimpulan
Langkah manajemen PT San Xiong Steel Indonesia mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan dukungan Polsek Katibung menjadi bukti koordinasi yang baik antara perusahaan, pekerja, dan aparat keamanan. Fasilitas tambahan berupa BPJS Kesehatan dan kompensasi gaji turut menjadi angin segar bagi karyawan, sekaligus menegaskan pentingnya penyelesaian hak-hak tenaga kerja secara tertib dan damai.














