BERITA

Mantan Kepala Pekon di Way Tenong Lampung Barat Ditangkap Setelah Lima Tahun Buron dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp261,7 Juta

256
×

Mantan Kepala Pekon di Way Tenong Lampung Barat Ditangkap Setelah Lima Tahun Buron dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp261,7 Juta

Sebarkan artikel ini
Korupsi Dana Desa Rp261,7 Juta, Mantan Kepala Pekon di Way Tenong Lampung Barat Diciduk Usai Buron Lima Tahun
Korupsi Dana Desa Rp261,7 Juta, Mantan Kepala Pekon di Way Tenong Lampung Barat Diciduk Usai Buron Lima Tahun

Media90 – Mantan Kepala Peratin di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, berinisial SN (58), akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat atas dugaan kasus korupsi dana desa tahun 2017. SN ditangkap di Jangkat, Merangin, Jambi, setelah lima tahun masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, menjelaskan bahwa SN terlibat dalam tindak pidana korupsi dana desa pada pencairan tahap pertama tahun 2017.

Ads
close ads

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, pelaku diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp261.771.730.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah membuat laporan fiktif. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk beberapa item pembangunan tidak terealisasi, termasuk pembangunan gedung PAUD, instalasi listrik, dan permodalan BUMDes,” ujar Iptu Juherdi, Selasa (26/11/2024).

Detail Penyelewengan Dana Desa

Berdasarkan audit BPKP, anggaran yang tidak terealisasi meliputi:

  • Pembangunan gedung PAUD: Rp153.280.250
  • Pembangunan safety tank gedung PAUD: Rp4.733.980
  • Instalasi listrik gedung PAUD: Rp3.757.500
  • Permodalan BUMDes: Rp100.000.000

SN sempat melarikan diri setelah kasusnya mencuat pada tahun 2019. Penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Lampung Barat akhirnya mengungkap keberadaan tersangka di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Merangin, Jambi.

Tim penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil menangkap SN pada 18 September 2024.

Barang bukti berupa dokumen terkait pengelolaan keuangan desa dan surat keputusan pengangkatan serta pemberhentian SN sebagai Peratin juga diamankan.

Jeratan Hukum

SN kini ditahan sejak 20 September 2024 dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukumannya adalah penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp50 juta hingga Rp1 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengelola dana desa untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas agar tidak menimbulkan kerugian negara.

Satreskrim Polres Lampung Barat juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa di wilayah masing-masing.

Penemuan Jasad Bocah Perempuan di Lampung Selatan Hebohkan Warga Surat Wasiat Orang Tua Jadi Sorotan
BERITA

Media90.id – Warga Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang anak perempuan tanpa identitas di tepi jalan pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026. Peristiwa tersebut langsung menarik perhatian masyarakat karena korban ditemukan bersama sepucuk surat wasiat yang menyentuh hati.Ads close ads Berdasarkan informasi yang beredar, jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain putih dan kardus. Di samping tubuh korban terdapat surat yang diduga ditinggalkan pihak keluarga atau orang yang mengantarkan jenazah tersebut. Isi surat itu berisi permohonan kepada siapa saja yang menemukan korban agar bersedia membantu mengurus jenazah, menyalatkan, hingga memakamkannya secara layak. Pesan…

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah dan Pantau Harga Sembako di Mulya Asri
BERITA

Media90.id – Ketua I TP PKK Tulangbawang Barat (Tubaba), Ana Nadirsyah, membuka pelaksanaan operasi pasar murah sekaligus melakukan monitoring harga bahan pokok di Pasar Tradisional Mulya Asri pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan pasar murah tersebut digelar sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga.Ads close ads Dalam operasi pasar itu, sejumlah bahan pokok dijual dengan harga subsidi, di antaranya beras SPHP Rp57 ribu per 5 kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp15.500 per liter, serta tepung terigu Rp10 ribu per kilogram. Usai membuka kegiatan, Ana Nadirsyah turut melakukan…

Bupati Tubaba Bagikan Tali Asih dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pasar
BERITA

Media90.id – Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, memberikan tali asih berupa paket sembako dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas penarik retribusi, petugas parkir pasar, serta petugas retribusi sampah di lingkungan pasar daerah Tulangbawang Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Dayamurni dan turut didampingi Ketua Baznas Tulangbawang Barat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para petugas pasar penerima bantuan.Ads close ads Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas pasar yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta…

Eva Dwiana Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 1 Ton ke Ponpes Madarijul Ulum
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa sapi limosin seberat satu ton di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Telukbetung Barat, Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.Ads close ads Menurut Eva, bantuan sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Semoga bantuan hewan kurban ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi…

Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Fokus Pemkot Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”.Ads close ads Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang…

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di Kelurahan…

DPRD Lampung Beri Apresiasi atas Prestasi Nasional Kejati Lampung di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026. Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik se-Indonesia.Ads close ads Penghargaan itu diberikan oleh Komjak RI berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi…