BERITA

PDAM Way Rilau Optimistis Capai Target 60 Ribu Sambungan Pelanggan Air Bersih Tahun Ini

14
×

PDAM Way Rilau Optimistis Capai Target 60 Ribu Sambungan Pelanggan Air Bersih Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
PDAM Way Rilau Percepat Sambungan Baru, Target PAD dari Hotel dan Restoran
PDAM Way Rilau Percepat Sambungan Baru, Target PAD dari Hotel dan Restoran

Media90 – Perumda PDAM Way Rilau optimistis dapat merealisasikan target 60 ribu sambungan pelanggan air bersih pada tahun ini. Target tersebut mencakup sambungan hasil Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun Sambungan Rumah (SR) eksisting yang saat ini telah mencapai 56.166 pelanggan.

Direktur Umum (Dirum) Keuangan PDAM Way Rilau, Zulfikri, mengatakan pihaknya terus memperluas jaringan pelayanan agar target tersebut dapat tercapai.

“InsyaAllah tahun ini target itu akan tercapai, termasuk potensi peningkatan PAD dari sektor pelanggan besar seperti hotel, restoran, hingga perusahaan-perusahaan yang menggunakan layanan air bersih dari PDAM,” ujar Zulfikri, Selasa (30/9/2025).

Skema KPBU Pastikan Air Bersih Nonstop 24 Jam

Menurut Zulfikri, melalui skema KPBU, PDAM Way Rilau dapat menjamin ketersediaan air bersih selama 24 jam penuh bagi pelanggan.

“Airnya tersedia nonstop 24 jam, khususnya untuk wilayah yang masuk dalam area KPBU,” jelasnya.

Berbagai upaya terus dilakukan, mulai dari pemasangan jaringan baru ke rumah-rumah, hingga menjalin kerja sama dengan pengembang perumahan.

“Ada perumahan dengan jumlah lebih dari 200 unit yang sudah siap bermitra dengan kita, dan ini akan menambah jumlah sambungan pelanggan baru,” tambah Zulfikri.

Saat ini, terdapat tujuh kecamatan di Bandar Lampung yang masuk dalam cakupan layanan KPBU. Dengan dukungan infrastruktur tersebut, PDAM Way Rilau menargetkan tidak hanya memperluas jumlah pelanggan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan air bersih yang lebih merata dan berkelanjutan.

“Selain memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat, pencapaian target ini juga diharapkan mampu mendongkrak kontribusi PDAM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutup Zulfikri.

Baca Juga:  Skandal Korupsi PDAM Way Rilau: Kejati Lampung Panggil Pegawai Dinas dan Dewan Pengawas Terkait Dana Rp3,22 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *