Media90 – Ketua TP PKK Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menekankan pentingnya sinergitas organisasi wanita dalam mendukung pembangunan daerah. Hal ini disampaikan saat menghadiri pelantikan Pengurus Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Lampung Masa Bakti 2025-2030, yang berlangsung di Balai Keratun pada Selasa (20/1/2026).
Purnama Wulan Sari Mirza, yang juga menjabat sebagai Penasihat BKOW Lampung, menyampaikan apresiasinya atas pelantikan pengurus baru di bawah kepemimpinan Hanjarita Gatot, yang dikukuhkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Menurutnya, BKOW memegang posisi strategis sebagai wadah koordinasi bagi 69 organisasi wanita yang terdaftar di wilayah Lampung. “BKOW adalah organisasi besar, jadi tidak sah rasanya organisasi wanita di Lampung jika belum bernaung di bawah BKOW. Amanah ini bukan sekadar jabatan, tapi tanggung jawab mulia untuk menggerakkan peran wanita dalam pembangunan daerah,” ujar Purnama Wulan Sari Mirza.
Pelantikan tersebut mengusung tema “Sinergitas BKOW dalam Mewujudkan Perempuan yang Berdaya Menuju Lampung Maju”. Ketua TP PKK menjelaskan definisi perempuan berdaya, yang tidak hanya diukur dari kesempatan berkarir, tetapi juga kemampuan memberikan dampak positif bagi masyarakat tanpa meninggalkan peran domestik. “Perempuan berdaya memiliki kemampuan berperan aktif di tengah masyarakat, namun tidak boleh meninggalkan peran mulia kita sebagai ibu, istri, dan anak yang menjadi pondasi utama keluarga,” jelas Purnama Wulan Sari.
Lebih lanjut, Wulan Mirza mendorong pengurus periode 2025-2030 untuk merancang program kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan informasi. Digitalisasi organisasi dinilai krusial agar keberadaan BKOW semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Ia juga mengajak seluruh organisasi wanita untuk menjadi mitra strategis pemerintah, memastikan program kerja BKOW selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, demi menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender.
Dengan arahan ini, BKOW diharapkan mampu memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah, sekaligus menjembatani kolaborasi antara organisasi wanita dan pemerintah untuk Lampung yang lebih maju dan berdaya.














