Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyampaikan apresiasi kepada DPRD Lampung atas kerja sama dan inisiatif dalam menyusun enam rancangan peraturan daerah (Raperda) penting yang dinilai strategis untuk memperkuat arah pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan keenam Raperda tersebut akan menjadi fondasi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami yakin enam Raperda ini akan mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Marindo Kurniawan dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian pendapat Gubernur Lampung atas enam Raperda usul inisiatif DPRD, Kamis (9/10/2025).
Adapun enam Raperda yang dimaksud meliputi:
-
Raperda tentang Percepatan Perizinan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.
-
Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
-
Raperda tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
-
Raperda tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Radin Inten II.
-
Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Mutu Pendidikan.
-
Raperda tentang Penyelenggaraan Satu Data Lampung.
Menurut Marindo, keenam Raperda tersebut mencerminkan sinergi erat antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat regulasi di berbagai sektor — mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga tata kelola data — yang semuanya diarahkan untuk memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.
Pemprov Lampung, kata Marindo, pada prinsipnya menyetujui keenam Raperda tersebut untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.
“Kami berharap DPRD melalui komisi-komisi dapat membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya bagi masyarakat, akademisi, praktisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk memberikan masukan,” ucapnya.
Langkah itu dinilai penting agar Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya disahkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung.
Marindo menegaskan, sinergi antara Pemprov dan DPRD Lampung merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam membangun daerah yang maju, makmur, dan sejahtera.
“Kolaborasi ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif dan pembangunan yang inklusif bagi seluruh masyarakat Lampung,” tutupnya.