Media90 – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah. Hal ini karena persoalan sampah berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, hingga masa depan generasi.
Menurutnya, isu sampah kini tidak lagi sekadar persoalan kebersihan, melainkan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang mencerminkan kemajuan suatu daerah.
“Sampah bukan lagi hanya soal kebersihan, karena ini soal kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, bahkan masa depan generasi muda. Pengelolaan sampah adalah cermin dari kemajuan peradaban,” ujar Rahmat Mirzani Djausal dalam audiensi dan rapat koordinasi pengelolaan sampah terpadu serta pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan seluruh kepala daerah se-Lampung, Jumat (10/4/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi forum sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi.
Gubernur menyebutkan, dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, Lampung menghasilkan ribuan ton sampah setiap hari. Di Bandar Lampung saja, produksi sampah mencapai sekitar 1.200 ton per hari.
Tingginya volume tersebut, menurutnya, harus direspons dengan sistem pengelolaan yang modern dan berkelanjutan. Terlebih, Lampung juga merupakan daerah tujuan pariwisata yang membutuhkan lingkungan bersih agar tetap menarik bagi wisatawan.
Data menunjukkan kunjungan wisatawan ke Lampung terus meningkat, dari sekitar 19 juta pada 2024 menjadi 26 juta pada 2025, dan diproyeksikan mendekati 30 juta pada 2026.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung mendorong pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Lampung Raya yang akan melayani wilayah Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Fasilitas ini dirancang mampu menampung lebih dari 1.000 ton sampah per hari dan kini telah memenuhi sebagian besar persyaratan teknis dari pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah daerah juga mulai mengarahkan perubahan metode pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju controlled landfill secara bertahap, guna mengurangi dampak pencemaran dan meningkatkan efisiensi.
Sementara itu, Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, mengungkapkan bahwa kondisi pengelolaan sampah di Lampung masih membutuhkan banyak perbaikan. Dari total 15 kabupaten/kota, sebagian masih menggunakan sistem open dumping dan belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang baik.
Ia juga menyoroti capaian program Adipura di Lampung yang masih rendah, akibat belum terpenuhinya sejumlah indikator penilaian, termasuk pengelolaan TPA dan keberadaan tempat pembuangan sampah liar.
KLH mencatat, dari 377 fasilitas pengelolaan sampah di Lampung, hanya sekitar 68 persen yang aktif beroperasi. Kondisi ini berdampak pada rendahnya volume sampah yang berhasil dikelola dibandingkan total produksi harian.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah pusat mendorong reaktivasi fasilitas yang tidak aktif serta penguatan sistem pengelolaan dari hulu ke hilir. Pemilahan sampah sejak dari rumah tangga juga ditekankan sebagai kunci utama keberhasilan.
Selain itu, pembiayaan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga dapat melibatkan dukungan corporate social responsibility (CSR) dari sektor swasta.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan KLH. Komitmen tersebut mencakup penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, serta target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.
Pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa memilah sampah dari rumah. Selain itu, sektor usaha seperti hotel, restoran, dan kafe diwajibkan memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri.
Pengawasan terhadap TPA, TPS liar, serta praktik pembakaran sampah terbuka akan diperketat melalui penerapan sanksi tegas.
Dengan kebijakan yang terintegrasi dan komitmen bersama, pengelolaan sampah di Lampung diharapkan semakin membaik, menciptakan lingkungan yang bersih, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata dan energi terbarukan.














