BERITA

Pemprov Lampung Dukung Pembentukan Koperasi IJP Lampung untuk Perkuat Ekonomi Anggota

Luluk RJMP
9
×

Pemprov Lampung Dukung Pembentukan Koperasi IJP Lampung untuk Perkuat Ekonomi Anggota

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Dorong Pemberdayaan IJP Lewat Koperasi Milik Sendiri
Pemprov Lampung Dorong Pemberdayaan IJP Lewat Koperasi Milik Sendiri

Media90 – Jajaran pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung melakukan audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung guna mematangkan rencana pembentukan Koperasi IJP, Rabu (8/4/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Disperindag Lampung, M. Zimmi Skil, yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

Ads
close ads

“Kami menyambut baik langkah IJP membentuk koperasi sebagai strategi memperkuat ekonomi anggota sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah,” ujar Zimmi.

Ia menambahkan, pembentukan koperasi penting karena memberikan legalitas jelas bagi aktivitas usaha anggota IJP. Dengan adanya koperasi, berbagai peluang usaha dapat dijalankan, termasuk kemungkinan menjadi pemasok dalam program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga:  Komika Aulia Rakhman: Perjalanan Tujuh Bulan di Balik Jeruji

“Dirikan koperasi tersebut karena kita butuh legalisasi. Jika sudah berdiri, banyak yang bisa dilakukan, misalnya suplai untuk program MBG, sehingga koperasi tercipta untuk kemandirian anggota,” kata Zimmi.

Sementara itu, Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa, menjelaskan bahwa rencana pembentukan koperasi merupakan arahan langsung dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebagai langkah memperkuat organisasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Gubernur memberikan saran agar IJP membuat koperasi. Kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan telah mendapat arahan terkait legalitas serta penyuluhan,” jelas Abung Mamasa.

Abung menambahkan, koordinasi dengan Disperindag Lampung dilakukan untuk mengetahui dukungan apa saja yang bisa diberikan setelah koperasi berdiri. Dukungan dari berbagai instansi, terutama Disperindag, dinilai sangat penting untuk memastikan keberlangsungan unit usaha koperasi.

Baca Juga:  Pemerintah Setujui RUU Pemekaran: Lima Kecamatan di Tanggamus Siapkan Langkah Menuju Kabupaten Cukuh Bandakh Lima

Melalui pembentukan koperasi ini, IJP Lampung diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi anggota sekaligus memperluas peluang usaha yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat peningkatan kesejahteraan jurnalis di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan