BERITA

Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas lewat Tindak Lanjut LHP BPK

5
×

Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas lewat Tindak Lanjut LHP BPK

Sebarkan artikel ini
Tindak Lanjut LHP BPK, Pemprov Lampung Dorong Akuntabilitas Pemerintahan
Tindak Lanjut LHP BPK, Pemprov Lampung Dorong Akuntabilitas Pemerintahan

Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat akuntabilitas melalui tindak lanjut Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025, yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Lampung, Selasa (10/2/2026).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi efektivitas pembangunan di Lampung.

“Bagi kami, LHP BPK bukan sekadar laporan, tapi cermin untuk melihat apa yang sudah baik dan, terutama, apa yang harus diperbaiki ke depan,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengapresiasi BPK Perwakilan Lampung atas rampungnya pemeriksaan yang mencakup sektor strategis, seperti ketahanan pangan, pengelolaan BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU), serta belanja daerah Pemprov Lampung.

Langkah Tindak Lanjut

Terkait hasil pemeriksaan, Gubernur memastikan bahwa langkah perbaikan telah dilakukan secara serius. Ia menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh jajaran untuk segera menyelesaikan rekomendasi BPK, dengan target penyelesaian di atas 80 persen, agar capaian tindak lanjut Lampung mampu melampaui rata-rata nasional.

Baca Juga:  Hadapi Pornas Korpri XVII di Palembang, Pemprov Lampung Siapkan Strategi Raih Prestasi

Rahmat menekankan, meski opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) penting, hal itu bukan tujuan akhir. Fokus utama tetap pada akuntabilitas dan kebermanfaatan anggaran bagi masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik (public trust).

“Transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab terhadap uang masyarakat harus terus dijaga,” tambahnya.

Gubernur juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta fungsi pengawasan oleh APIP, agar setiap program pembangunan tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Penyerahan Tiga LHP Utama

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyerahkan tiga LHP utama, yakni:

  1. Pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan tahun anggaran 2023 – semester I 2025.
  2. Pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun 2025 di Pemprov Lampung.
  3. Pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan operasional tahun 2024 – semester I 2025 pada PT Lampung Jasa Utama (Perseroda).
Baca Juga:  Ahmad Giri Akbar Dilantik sebagai Ketua Sementara, 85 Anggota DPRD Lampung Hasil Pemilu 2024 Resmi Menjabat

BPK mengingatkan, kewajiban pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi paling lambat 60 hari setelah LHP diterima, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004. Nugroho berharap, tingkat penyelesaian tindak lanjut Pemprov Lampung segera melampaui target minimal 80 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *