BERITA

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Bangun Hubungan Industrial Sehat di Hadapan Komisi IX DPR RI

14
×

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Bangun Hubungan Industrial Sehat di Hadapan Komisi IX DPR RI

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Wujudkan Hubungan Industrial Sehat di Hadapan Komisi IX DPR RI
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Wujudkan Hubungan Industrial Sehat di Hadapan Komisi IX DPR RI

Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam membangun hubungan industrial yang sehat. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI terkait pengawasan evaluasi profesionalitas dan kinerja pengawas ketenagakerjaan di Lampung, Selasa (25/11/2025).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menjelaskan bahwa kondisi ketenagakerjaan di daerahnya terus mengalami dinamika. Hingga periode terakhir, jumlah angkatan kerja di Lampung meningkat sebanyak 69.800 orang dibandingkan Agustus 2024. Penduduk bekerja juga naik 65.790 orang, sementara jumlah pengangguran bertambah 4.010 orang.

Adapun sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja masih didominasi bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 41,17 persen. Disusul perdagangan besar dan eceran, reparasi serta perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 19,38 persen, serta industri pengolahan yang berkontribusi 9,16 persen.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tunjukkan Komitmen Pembangunan, Pj Gubernur dan Pejabat Gelar Salat Jumat Perdana di Masjid Agung Kota Baru

“Penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh, karyawan, dan pegawai sebesar 31,47 persen. Sementara pekerja informal mencapai 64,72 persen dan pekerja formal 35,28 persen,” ujar Jihan.

Ia menegaskan, negara berkewajiban memberikan jaminan atas hak-hak pekerja sebagaimana termaktub dalam Pasal 28D ayat (2) UUD 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk bekerja serta memperoleh imbalan dan perlakuan yang adil dalam hubungan kerja.

Menurutnya, pembangunan ketenagakerjaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta norma kerja merupakan bagian dari upaya mewujudkan pekerjaan layak bagi seluruh tenaga kerja. Namun Jihan mengakui, ruang lingkup pelayanan publik ketenagakerjaan yang luas masih dihadapkan pada sejumlah tantangan klasik yang perlu diatasi bersama.

Baca Juga:  Kirim 170 Atlet ke Popnas dan Peparpenas 2025, Dispora Lampung Targetkan Prestasi Lebih Baik

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menuturkan bahwa pihaknya ingin melihat langsung kebijakan Pemprov Lampung terkait pengawasan ketenagakerjaan, profesionalitas pengawas, serta perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.

“Keberadaan pengawas ketenagakerjaan sangat strategis karena menjadi ujung tombak dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, menjamin kepastian usaha bagi pemilik kerja, serta mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” ujarnya.

Komisi IX DPR RI bersama mitra kementerian dan lembaga terkait menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan. Felly menegaskan, profesionalitas para pengawas diharapkan dapat memberi peran inklusif dalam memastikan pelaksanaan norma kerja, perlindungan tenaga kerja, serta terciptanya iklim hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan di seluruh daerah, termasuk Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *