BERITA

Pilkada 2024: Bawaslu Lampung Imbau Para Calon Berikan Bantuan Transportasi Kampanye Dalam Bentuk Barang

277
×

Pilkada 2024: Bawaslu Lampung Imbau Para Calon Berikan Bantuan Transportasi Kampanye Dalam Bentuk Barang

Sebarkan artikel ini
Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Ingatkan Para Calon Bagikan Biaya Transportasi Kampanye Dalam Bentuk Barang
Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Ingatkan Para Calon Bagikan Biaya Transportasi Kampanye Dalam Bentuk Barang

Media90 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung kembali mengingatkan para calon kepala daerah yang akan bersaing dalam Pilkada 2024 di Lampung terkait aturan pemberian biaya transportasi selama masa kampanye.

Bawaslu menegaskan bahwa bantuan biaya transportasi untuk warga tidak boleh diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi harus dikonversi menjadi barang.

Ads
close ads

PIC Tahapan Kampanye Bawaslu Lampung, Tamri, menekankan pentingnya mematuhi aturan ini.

“Benar bahwa biaya transportasi dan konsumsi tidak dapat diberikan dalam bentuk uang, tetapi bisa dikonversi dalam bentuk barang,” ujar Tamri dalam keterangan resminya pada Kamis (26/9/2024).

Aturan ini juga dipertegas oleh Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Lampung, Antoniyus. Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Kampanye Nomor 13 Tahun 2024.

“Pemberian biaya transportasi tidak dalam bentuk uang tunai, tapi diganti dalam bentuk barang seperti paket konsumsi, misalnya nasi kotak atau nasi bungkus,” jelas Antoniyus.

Antoniyus juga menambahkan bahwa pemberian hadiah dalam kampanye memang diperbolehkan, tetapi nilainya tidak boleh melebihi Rp1 juta dan hadiah tersebut juga harus berupa barang, bukan uang tunai.

Aturan ini bertujuan untuk menjaga kampanye tetap transparan dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran.

Sebelumnya, Bawaslu Lampung juga telah memberikan peringatan kepada para calon gubernur, bupati, dan wali kota di Lampung terkait pembagian bahan kampanye.

Mereka diingatkan untuk tidak memberikan bahan kampanye yang bernilai lebih dari Rp100 ribu.

Batas harga bahan kampanye maksimum telah ditetapkan sebesar Rp100 ribu, dengan jenis bahan kampanye yang diperbolehkan termasuk pakaian, penutup kepala, payung, stiker, hingga gantungan kunci.

Dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023, dijelaskan bahwa bahan kampanye yang dapat dibagikan kepada pemilih mencakup selebaran, brosur, pamflet, poster, serta barang-barang seperti pakaian, alat minum, kalender, pin, kartu nama, dan alat tulis.

Peringatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para calon kepala daerah dalam melaksanakan kampanye yang bersih dan sesuai dengan aturan, sehingga proses demokrasi di Lampung dapat berlangsung dengan jujur dan adil.

Penemuan Jasad Bocah Perempuan di Lampung Selatan Hebohkan Warga Surat Wasiat Orang Tua Jadi Sorotan
BERITA

Media90.id – Warga Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang anak perempuan tanpa identitas di tepi jalan pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026. Peristiwa tersebut langsung menarik perhatian masyarakat karena korban ditemukan bersama sepucuk surat wasiat yang menyentuh hati.Ads close ads Berdasarkan informasi yang beredar, jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain putih dan kardus. Di samping tubuh korban terdapat surat yang diduga ditinggalkan pihak keluarga atau orang yang mengantarkan jenazah tersebut. Isi surat itu berisi permohonan kepada siapa saja yang menemukan korban agar bersedia membantu mengurus jenazah, menyalatkan, hingga memakamkannya secara layak. Pesan…

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah dan Pantau Harga Sembako di Mulya Asri
BERITA

Media90.id – Ketua I TP PKK Tulangbawang Barat (Tubaba), Ana Nadirsyah, membuka pelaksanaan operasi pasar murah sekaligus melakukan monitoring harga bahan pokok di Pasar Tradisional Mulya Asri pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan pasar murah tersebut digelar sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga.Ads close ads Dalam operasi pasar itu, sejumlah bahan pokok dijual dengan harga subsidi, di antaranya beras SPHP Rp57 ribu per 5 kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp15.500 per liter, serta tepung terigu Rp10 ribu per kilogram. Usai membuka kegiatan, Ana Nadirsyah turut melakukan…

Bupati Tubaba Bagikan Tali Asih dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pasar
BERITA

Media90.id – Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, memberikan tali asih berupa paket sembako dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas penarik retribusi, petugas parkir pasar, serta petugas retribusi sampah di lingkungan pasar daerah Tulangbawang Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Dayamurni dan turut didampingi Ketua Baznas Tulangbawang Barat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para petugas pasar penerima bantuan.Ads close ads Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas pasar yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta…

Eva Dwiana Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 1 Ton ke Ponpes Madarijul Ulum
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa sapi limosin seberat satu ton di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Telukbetung Barat, Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.Ads close ads Menurut Eva, bantuan sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Semoga bantuan hewan kurban ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi…

Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Fokus Pemkot Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”.Ads close ads Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang…

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di Kelurahan…

DPRD Lampung Beri Apresiasi atas Prestasi Nasional Kejati Lampung di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026. Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik se-Indonesia.Ads close ads Penghargaan itu diberikan oleh Komjak RI berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi…