BERITA

Polsek Tanjung Bintang Atur Jam Operasional Organ Tunggal Demi Jaga Kamtibmas

209
×

Polsek Tanjung Bintang Atur Jam Operasional Organ Tunggal Demi Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Gedor Kamtibmas, Polsek Tanjung Bintang Batasi Hiburan Organ Tunggal, Tak Boleh Digelar Hingga Larut Malam
Gedor Kamtibmas, Polsek Tanjung Bintang Batasi Hiburan Organ Tunggal, Tak Boleh Digelar Hingga Larut Malam

Media90 – Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, memberikan pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam rapat koordinasi (rakor) bulanan bersama aparatur kecamatan dan desa se-Kecamatan Tanjung Bintang dan Tanjung Sari, Selasa (16/9/2025).

Dalam arahannya, Kompol Edi Qorinas menegaskan komitmennya untuk terus menguatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang. Menurutnya, keberhasilan program-program pemerintah sangat bergantung pada terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.

“Kami akan terus menggedor Kamtibmas, karena program pemerintah hanya bisa berjalan baik apabila situasi wilayah terkendali. Dengan begitu masyarakat bisa merasa aman dan nyaman,” tegas Kompol Edi.

Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah maraknya hiburan malam, khususnya organ tunggal dalam acara hajatan yang kerap berlangsung hingga larut malam. Ia mengingatkan agar kegiatan hiburan masyarakat tetap mematuhi aturan.

“Bhabinkamtibmas harus lebih selektif dalam memfilter izin keramaian. Jangan sampai kebablasan. Aturan jelas, hiburan maksimal sampai pukul 22.00 WIB, dan penyelenggara wajib membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek meminta sinergi dari Bhabinkamtibmas, Babinsa TNI, dan pemerintah desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan izin keramaian tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Tanjung Bintang tidak akan segan memberikan sanksi tegas, bahkan pidana, bagi pihak yang nekat menggelar hiburan melewati batas waktu.

Baca Juga:  Kolaborasi Digital Farming: Polinela dan Bank Indonesia Bersatu untuk Meningkatkan Produksi Pertanian di Lampung

Kompol Edi menilai, hiburan malam yang berlangsung hingga larut sangat berpotensi menimbulkan dampak negatif, mulai dari peredaran narkotika, konsumsi minuman keras, hingga aksi penganiayaan atau keributan.

Dengan langkah tegas ini, Polsek Tanjung Bintang berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib dan aman, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas tanpa rasa khawatir serta program pemerintah di wilayah setempat dapat berjalan dengan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *