BERITA

Polsek Tanjungkarang Timur Siap Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Kedamaian

3
×

Polsek Tanjungkarang Timur Siap Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Kedamaian

Sebarkan artikel ini
Dinilai Lamban oleh Keluarga Korban, Polsek Tanjungkarang Timur Berjanji Tuntaskan Kasus Penganiayaan di Kedamaian
Dinilai Lamban oleh Keluarga Korban, Polsek Tanjungkarang Timur Berjanji Tuntaskan Kasus Penganiayaan di Kedamaian

Media90 – Polsek Tanjungkarang Timur menyatakan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Bandar Lampung pada Selasa (16/12/2025) lalu. Kepastian itu disampaikan setelah pihak keluarga dan orang tua dari pelapor mendatangi Mapolsek Tanjungkarang Timur pada Kamis (8/1/2026).

Korban dalam kasus ini diketahui bernama Chrisstian Verrel Suyanarta. Kedatangan pihak keluarga bertujuan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan mendorong percepatan penetapan tersangka.

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rangkaian proses hukum dalam penanganan perkara tersebut, mulai dari tahap penyelidikan hingga kini naik ke tahap penyidikan.

“Selanjutnya kami akan gelar satu kali lagi, dan kami akan segera menetapkan tersangka. Ini jika memang sudah tercukupi dua alat bukti, maka kami naikkan statusnya. Sekarang semuanya sedang berproses,” ujar Kompol Kurmen Rubiyanto saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga:  Simak! Lima Taktik Curang yang Sering Dipakai di Marketplace Facebook

Tidak hanya itu, Kapolsek juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan panggilan kedua terhadap terlapor sejak perkara tersebut dinyatakan naik ke tahap penyidikan sepekan sebelumnya. Selain itu, sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan dinilai turut menguatkan langkah penetapan tersangka.

“Keterangan saksi sudah cukup mengarah untuk dijadikan sebagai tersangka, mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Jadi semuanya akan kami layani, baik pelapor maupun terlapor, sesuai dengan prinsip pelayanan hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, orang tua korban, Andi Suyanarta, menyampaikan keberatannya atas lambannya proses penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa anaknya mengalami luka fisik dan trauma yang cukup serius akibat insiden tersebut.

Pihak keluarga pun meminta agar proses hukum berjalan tegak lurus dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Dengan adanya pernyataan resmi dari Kapolsek, keluarga berharap kasus penganiayaan tersebut dapat segera menemukan titik terang melalui penetapan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *