BERITA

Pria Asal BNS Dirampok Warga Setelah Tiga Kali Gagal Mencuri Motor di Teba Kota Agung Tanggamus

402
×

Pria Asal BNS Dirampok Warga Setelah Tiga Kali Gagal Mencuri Motor di Teba Kota Agung Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Tiga Kali Berhasil, Aksi Keempat Curi Motor, Pria Asal BNS ini Diringkus Warga di Teba Kota Agung Tanggamus
Tiga Kali Berhasil, Aksi Keempat Curi Motor, Pria Asal BNS ini Diringkus Warga di Teba Kota Agung Tanggamus

Media90 (media90.id) – Dengan bantuan dari warga setempat, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Polres Tanggamus Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di halaman parkir Masjid Attobah, Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur.

Pada hari Kamis (11/4/2024) pukul 13.30 WIB, mereka berhasil menangkap tersangka pelaku, NR alias Wan (23), seorang warga Pekon Sanggi Unggak, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus.

Ads
close ads

AKP Amsar, Kapolsek Kota Agung, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari Junaidi, Kepala Pekon Teba, yang mengetahui kejadian tersebut.

Unit Reskrim Polsek Kota Agung, bersama Tekab 308 Polres Tanggamus dan Pers Pos Pam Kota Agung, segera bergerak menuju lokasi. Tersangka berhasil diamankan di rumah Kepala Pekon setelah beberapa upaya penyelidikan dilakukan.

Menurut keterangan dari Kapolsek, kejadian bermula saat korban, Agus Riansyah (35), memarkirkan sepeda motornya di halaman Masjid Attobah.

Saat korban pergi ke konter seberang jalan untuk membeli pulsa, tersangka bersama dua orang temannya datang dan mencuri sepeda motor korban, Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi B 3989 CMU.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung mengamankan salah satu pelaku berserta sepeda motor korban.

Korban telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek Kota Agung. Kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp12 juta.

Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor, STNK, kunci kontak, dan sebilah senjata tajam jenis pisau garpu bergagang kayu bersarung kulit warna kecokelatan.

Berdasarkan pengakuan tersangka NR alias Wan, dia melakukan aksi pencurian bersama dua temannya. Mereka sudah melakukan tiga kali aksi serupa, dua diantaranya terjadi di Kecamatan Semaka.

Namun, motor yang dicuri berhasil ditebus oleh korban dan tersangka hanya mendapatkan bagian sejumlah Rp200 ribu.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah ditahan di Mapolsek Kota Agung Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat sesuai dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara. Sementara dua rekannya saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Kota Agung mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam mendukung keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangatlah penting dalam memerangi tindak kejahatan.

Bupati Egi Dorong Restorative Justice Mujiran Berpeluang Bebas dari Jerat Hukum
BERITA

Media90 – Kasus dugaan penggelapan getah karet yang menjerat Mujiran, lansia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, akhirnya menemui titik terang menuju penyelesaian damai. Harapan agar Mujiran dapat segera bebas dari jeratan hukum kini semakin terbuka, setelah pihak PTPN I Regional 7 bersedia memaafkan terdakwa dan mendukung penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.Ads close ads Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Sabtu malam (23/5/2026). Kesediaan PTPN untuk membuka ruang damai menjadi langkah penting dalam proses penyelesaian perkara yang selama…

Widyya Turro Tantang Drifter Nasional di IDS 2026 Harumkan Nama Lampung Selatan
BERITA

Media90 – Sorak penonton memenuhi arena Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026). Di tengah deru mesin dan kepulan asap ban yang membakar aspal, ada satu nama yang mencuri perhatian publik Lampung Selatan, yakni Widyya Turro. Bukan karena ia datang sebagai pembalap unggulan nasional. Justru sebaliknya, Widyya hadir sebagai wajah baru, talenta muda lokal yang untuk pertama kalinya dipercaya tampil di Indonesian Drift Series (IDS) 2026, ajang drift bergengsi tingkat nasional.Ads close ads Bagi perempuan muda asal Kalianda tersebut, keikutsertaannya bukan sekadar mengikuti perlombaan. IDS Sumatera 2026 menjadi panggung pembuktian bagi dirinya sekaligus bagi anak-anak muda Lampung Selatan yang…

Strategi 0 Rupiah APBD Bupati Egi di IDS Sumatera 2026 Tuai Pujian Menko Zulhas
BERITA

Media90 – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menghadiri gelaran Indonesian Drift Series (IDS) Sumatera 2026 di Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026). Kehadiran Menko Zulhas di tengah riuh suara mesin drifting dan antusiasme ribuan pengunjung bukan sekadar kunjungan pejabat negara biasa. Momentum tersebut menjadi simbol dukungan pemerintah pusat terhadap keberanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menghadirkan event olahraga otomotif nasional untuk pertama kalinya di Pulau Sumatera tanpa menggunakan dana APBD.Ads close ads Di hadapan masyarakat dan pengunjung yang memadati arena, Zulkifli Hasan secara terbuka memberikan apresiasi kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, atas…

Bupati Egi Sukses Hadirkan Event Nasional IDS ke Lampung Selatan Tanpa Gunakan APBD
BERITA

Media90 – Deru mesin mobil-mobil bertenaga tinggi memecah keheningan akhir pekan di Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan. Asap mengepul dari gesekan ban di atas aspal, diiringi tepuk tangan riuh ribuan pasang mata yang memadati arena. Pada Sabtu dan Minggu (23-24 Mei 2026), sejarah baru tercipta. Indonesian Drift Series (IDS) Sumatera 2026, ajang balap drifting bergengsi tingkat nasional, resmi digelar untuk pertama kalinya di Pulau Sumatera.Ads close ads Namun di balik megahnya panggung otomotif dan decak kagum para penonton, tersimpan fakta menarik yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Event besar yang sukses mendatangkan ribuan pengunjung tersebut ternyata digelar tanpa…

PLN Bergerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Pascagangguan SUTET Muara Bungo
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) terus melakukan pemulihan sistem kelistrikan di Pulau Sumatera pascagangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kilovolt (kV) Muara Bungo–Sungai Rumbai di Provinsi Jambi sejak Jumat (22/5/2026). Hingga Sabtu (23/5/2026) pukul 10.00 WIB, lebih dari 8,3 juta pelanggan kembali menikmati pasokan listrik dari total 13,1 juta pelanggan yang sebelumnya terdampak gangguan.Ads close ads Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan sejak awal gangguan terjadi sekitar pukul 18.44 WIB, PLN langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan pemulihan sistem kelistrikan. Indikasi awal menunjukkan gangguan dipicu cuaca buruk yang berdampak pada sebagian sistem kelistrikan Sumatera. “Gangguan…

PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Lampung Kembali Normal 100 Persen Usai Gangguan Interkoneksi Sumatera
BERITA

Media90 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung berhasil memulihkan 100 persen sistem kelistrikan di wilayah Lampung pascagangguan pada sistem interkoneksi Sumatera. Seperti diketahui, pada Sabtu (23/5/2026) pukul 07.10 WIB, seluruh pelanggan yang sebelumnya terdampak gangguan telah kembali menikmati pasokan listrik secara normal.Ads close ads Gangguan pada sistem interkoneksi Sumatera tersebut terindikasi dipicu oleh faktor cuaca yang menyebabkan terganggunya Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Bungo–Sungai Rumbai 275 kilovolt (kV). Kondisi itu kemudian berdampak pada sistem transmisi 150 kV dan pembangkitan di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Provinsi Lampung. General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad, mengatakan sejak…

PTPN I Regional 7 Pertimbangkan Restorative Justice untuk Lansia Terdakwa Kasus Getah Karet
BERITA

Media90 – Manajemen PTPN I Regional 7 wilayah Lampung menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan yang adil dan humanis dalam menyikapi kasus hukum yang menimpa Mujiran (72), seorang buruh sadap asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Lansia tersebut saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kalianda atas dugaan penggelapan hasil bumi berupa getah karet yang terjadi di area Kebun Bergen.Ads close ads Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 7, Agus Faroni, mengatakan bahwa manajemen tidak menutup mata terhadap dimensi kemanusiaan serta latar belakang sosial yang mencuat di balik perkara tersebut. Menurutnya, perusahaan juga menaruh empati mendalam atas kondisi…