BERITA

Sepeda Listrik Menjadi Populer di Bandar Lampung: Polisi Ingatkan Agar Tidak Digunakan di Jalan Raya

332
×

Sepeda Listrik Menjadi Populer di Bandar Lampung: Polisi Ingatkan Agar Tidak Digunakan di Jalan Raya

Sebarkan artikel ini
Penggunaan Sepeda Listrik Mulai Ramai di Bandar Lampung, Polisi Himbau Tak Dipakai di Jalan Raya
Penggunaan Sepeda Listrik Mulai Ramai di Bandar Lampung, Polisi Himbau Tak Dipakai di Jalan Raya

Media90 – Sepeda listrik kini menjadi salah satu moda transportasi yang semakin populer di tengah masyarakat Bandar Lampung.

Dikenal karena ramah lingkungan dan bebas polusi, sepeda ini menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari anak-anak sekolah hingga orang dewasa.

Ads
close ads

Namun, meskipun penggunaan sepeda listrik kian meluas, penting untuk memahami aturan yang mengatur penggunaannya di jalan raya.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya sebenarnya dilarang oleh peraturan yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk melindungi keselamatan pengguna serta pengendara lainnya, mengingat sepeda listrik dapat menimbulkan bahaya di jalan raya yang padat.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik, pengguna sepeda listrik harus berusia minimal 12 tahun.

Bagi mereka yang berusia antara 12 hingga 15 tahun, diwajibkan untuk didampingi orang dewasa dan mengenakan helm, seperti halnya pengendara sepeda motor.

“Bagi pengguna berusia 12 hingga 15 tahun, ini harus didampingi orang dewasa dan juga harus mengenakan helm seperti pengendara sepeda motor,” kata Kompol Ridho Rafika dalam keterangannya pada Kamis (25/7/2024).

Selain itu, sepeda listrik memiliki batas kecepatan maksimal 25 kilometer per jam dan hanya boleh digunakan di kawasan tertentu seperti lajur sepeda, permukiman, jalan yang ditetapkan untuk car free day, kawasan wisata, dan area perkantoran.

“Kawasan tertentu ini meliputi permukiman, jalan untuk hari bebas kendaraan bermotor atau car free day, kawasan wisata, dan juga area perkantoran,” jelas Ridho Rafika.

Kompol Ridho Rafika juga menegaskan bahwa sepeda listrik tidak diizinkan digunakan di jalan raya yang ramai karena hanya dilengkapi dengan lampu utama, lampu belakang, dan reflektor, yang tidak memadai untuk memastikan keselamatan di jalan raya yang sibuk.

“Mungkin banyak yang belum mengetahui aturan ini, sehingga kami akan terus melakukan sosialisasi di tengah masyarakat,” ungkap Ridho.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak mereka.

Orang tua diharapkan untuk memastikan bahwa anak-anak tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya guna mencegah kemungkinan kecelakaan dan memastikan keselamatan bersama.

Dengan sosialisasi yang berkelanjutan dan kesadaran yang lebih tinggi mengenai aturan ini, diharapkan penggunaan sepeda listrik di Bandar Lampung dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

Bupati Tubaba Bagikan Tali Asih dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Pasar
BERITA

Media90.id – Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, memberikan tali asih berupa paket sembako dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas penarik retribusi, petugas parkir pasar, serta petugas retribusi sampah di lingkungan pasar daerah Tulangbawang Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Dayamurni dan turut didampingi Ketua Baznas Tulangbawang Barat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para petugas pasar penerima bantuan.Ads close ads Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas pasar yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta…

Eva Dwiana Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Berbobot 1 Ton ke Ponpes Madarijul Ulum
BERITA

Media90.id – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berupa sapi limosin seberat satu ton di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Telukbetung Barat, Selasa, 26 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.Ads close ads Menurut Eva, bantuan sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden. Semoga bantuan hewan kurban ini dapat tersalurkan dengan baik dan bermanfaat bagi…

Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Fokus Pemkot Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Mahan Agung pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”.Ads close ads Dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik. Menurutnya, penerapan sistem transaksi digital mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang…

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Sosial untuk Ribuan Warga di Way Halim Tanjung Senang dan Kemiling
BERITA

Media90 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin, 25 Mei 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).Ads close ads Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data penerima, sebanyak 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial, sedangkan 102.624 KPM menerima bantuan melalui Dinas Pangan. Di Kecamatan Way Halim, bantuan disalurkan kepada 1.919 KPM di Kelurahan Jagabaya II, 1.470 KPM di Kelurahan Gunung Sulah, serta 709 KPM di Kelurahan…

DPRD Lampung Beri Apresiasi atas Prestasi Nasional Kejati Lampung di Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026
BERITA

Media90 – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Tahun 2026. Dalam ajang tersebut, Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik se-Indonesia.Ads close ads Penghargaan itu diberikan oleh Komjak RI berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi…

Kasus Penusukan di SMPN 44 Bandar Lampung Asroni Paslah Soroti Pentingnya Pendidikan Karakter
BERITA

Media90 – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras aksi penusukan yang menimpa seorang siswa kelas 7 SMPN 44 Bandar Lampung usai pelaksanaan ujian. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm serius terhadap meningkatnya potensi kekerasan di lingkungan pelajar. “Kejadian ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Dunia pendidikan kita sedang menghadapi tantangan serius terkait pembinaan karakter, pengawasan lingkungan sekolah, dan pergaulan anak-anak,” ujar Asroni Paslah, Selasa, 26 Mei 2026.Ads close ads Asroni menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang, bukan justru menjadi tempat…

Penahanan Ditangguhkan Kakek Mujiran Bebas dari Kasus Getah Karet PTPN di Kebun Bergen Damai
BERITA

Media90 – Kakek berusia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Mujiran, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penggelapan getah karet milik PTPN, untuk sementara kini dapat menghirup udara bebas dan kembali ke rumahnya. Hal tersebut terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan terdakwa. Selain itu, tercapainya kesepakatan damai dari pihak Manajemen PTPN I Regional VII Wilayah Lampung turut membuka jalan bagi pembebasan sementara tersebut pada Senin, 25 Mei 2026.Ads close ads Tak hanya Mujiran, Pengadilan Negeri Kalianda juga mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Nur Wahid yang dalam perkara ini berstatus sebagai…