BERITA

Unila Gelar Bimtek Perpajakan untuk Pegawai PPPK 2025, Dorong Transformasi Digital Pajak

2
×

Unila Gelar Bimtek Perpajakan untuk Pegawai PPPK 2025, Dorong Transformasi Digital Pajak

Sebarkan artikel ini
Unila Adakan Bimtek Perpajakan Khusus Pegawai PPPK 2025
Unila Adakan Bimtek Perpajakan Khusus Pegawai PPPK 2025

Media90 – Universitas Lampung (Unila) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2025, Kamis (6/11/2025), bertempat di Gedung Serbaguna kampus setempat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai PPPK terhadap kewajiban perpajakan di era digital.

Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., hadir didampingi Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., Kepala Biro Keuangan, Kepegawaian, dan Umum, serta perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua, KPP Pratama Bandar Lampung Satu, dan KPP Pratama Natar.

Acara dihadiri juga oleh Anggraini, Kepala KPP Pratama Bandar Lampung Dua; Budi Saptono, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bandar Lampung Dua; serta narasumber dari KPP Pratama Bandar Lampung Dua dan KPP Pratama Natar, antara lain Maya Adismara Lesmana dan Bangun Sigit Dipokuncoro. Hadir pula para Account Representative dan Penyuluh Pajak dari ketiga KPP.

Baca Juga:  Pekerja PLN Asal Karang Anyar Jati Agung Tewas Tersengat Listrik di Lampung Timur

Peserta Bimtek terdiri dari 468 tenaga kependidikan, 46 dosen PPPK Unila angkatan 2025, serta koordinator dan penanggung jawab tim kerja keuangan di lingkungan BKKU Unila.

Dalam sambutannya, Rektor Prof. Lusmeilia menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPP Pratama atas kerja sama dan pendampingan yang diberikan Unila dalam penyelesaian kewajiban perpajakan. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini agar seluruh PPPK memahami sistem perpajakan terbaru dan mampu menyesuaikan diri dengan kebijakan digitalisasi pajak nasional.

“Kegiatan ini menjadi langkah penting agar seluruh PPPK Unila memahami sistem perpajakan terbaru dan mampu menyesuaikan diri dengan kebijakan digitalisasi pajak nasional,” ujar Prof. Lusmeilia.

Anggraini menjelaskan bahwa Coretax Administration System (Coretax) merupakan sistem administrasi perpajakan baru yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada akhir 2024 dan akan berlaku penuh mulai 1 Januari 2025. Sistem ini dirancang untuk memberikan pelayanan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, dengan seluruh data wajib pajak terintegrasi secara digital sehingga pelaporan SPT tahunan menjadi lebih mudah dan cepat.

Baca Juga:  Kamtibmas Bersama: Bhabinkamtibmas Polres Metro Lampung Mengajak Masyarakat Wujudkan Keamanan

Pada kesempatan yang sama, KPP Pratama Bandar Lampung Dua menyerahkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayer Charter) kepada Unila. Piagam ini memuat delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak sebagai simbol komitmen DJP dalam meningkatkan transparansi serta membangun hubungan saling percaya antara otoritas pajak dan wajib pajak.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Unila menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel serta mendukung transformasi digital perpajakan nasional menuju sistem yang lebih modern dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *