Media90 – Polemik dugaan manipulasi laporan berbasis kecerdasan buatan (AI) di aplikasi pengaduan warga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendadak menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah beredarnya hasil tindak lanjut laporan yang dinilai janggal dan memicu kecurigaan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, langsung mengambil langkah cepat dengan memerintahkan pemeriksaan internal. Langkah ini dilakukan guna memastikan transparansi serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah.
Pemeriksaan difokuskan pada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses tindak lanjut laporan tersebut. Di antaranya adalah Lurah Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, serta Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
“Untuk urusan AI yang ada di JAKI, saya sudah meminta Inspektorat untuk memeriksa, baik lurah di Kalisari maupun Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur,” ujar Pramono Anung.
Kasus ini bermula dari laporan warga terkait parkir liar yang diajukan melalui aplikasi resmi Pemprov, yakni JAKI (Jakarta Kini). Aduan tersebut tercatat masuk pada 15 Februari 2026 pukul 20.14 WIB dengan lokasi di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Namun, alih-alih meredakan masalah, hasil tindak lanjut yang diunggah justru menimbulkan tanda tanya besar. Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat perbedaan mencolok antara kondisi awal dan hasil penanganan. Sejumlah kendaraan yang sebelumnya terparkir tampak hilang, sementara elemen lain seperti posisi petugas dan objek di sekitar tidak mengalami perubahan.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa foto tersebut telah diedit atau direkayasa menggunakan teknologi AI. Publik pun mulai mempertanyakan validitas laporan serta mekanisme verifikasi dalam sistem pengaduan berbasis digital tersebut.
Menanggapi hal ini, Pramono Anung menegaskan bahwa penggunaan teknologi, termasuk AI, tidak boleh disalahgunakan untuk memanipulasi laporan pelayanan publik. Ia juga memperingatkan bahwa pihak yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Polemik ini memicu perdebatan luas, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pengaduan masyarakat berbasis digital. Banyak pihak menilai, jika dugaan manipulasi ini terbukti benar, maka kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah dapat terganggu secara signifikan.














