Media90 – Hasil lelang barang rampasan negara kembali menjadi sorotan publik. Kali ini perhatian tertuju pada satu unit smartphone yang dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perangkat ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah diketahui memiliki nilai penawaran akhir yang sangat tinggi, yakni Rp59.723.000. Angka tersebut tercatat dalam laporan hasil lelang yang diunggah melalui akun Instagram resmi @lelangkpk pada Maret 2026.
Banyak netizen terkejut melihat harga OPPO yang dianggap tidak biasa untuk sebuah smartphone. Dalam daftar barang yang berhasil dilelang, smartphone tersebut tercatat memiliki Final Bid sebesar Rp59.723.000 (Lima Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah). Nominal ini jauh melampaui harga smartphone flagship yang beredar di pasaran, bahkan perangkat kelas premium sekalipun biasanya tidak mencapai angka tersebut.
Netizen Bertanya-tanya
Kolom komentar unggahan lelang pun langsung dipenuhi berbagai tanggapan netizen. Sebagian besar mempertanyakan alasan seseorang berani membayar hampir Rp60 juta hanya untuk sebuah smartphone.
“Ini yang bid apa nggak sayang duit ya? Atau emang di dalamnya ada data harta karun?” tulis salah satu netizen di kolom komentar.
Tak sedikit pula yang menilai pemenang lelang kemungkinan merupakan orang dengan kekayaan besar.
“Kayaknya Sultan lagi gabut, bingung mau habisin uang ke mana, akhirnya iseng ikut lelang KPK,” timpal akun lainnya.
Lelang Barang Sitaan KPK
Sebagai informasi, KPK secara berkala melelang barang-barang sitaan dari perkara korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang yang dilelang bisa berupa kendaraan, properti, hingga perangkat elektronik.
Hasil dari penjualan barang-barang tersebut kemudian disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari proses pemulihan aset negara atau asset recovery.














