NASIONAL

SEB 3 Menteri Atur Pembelajaran Ramadan 1447 H/2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya

7
×

SEB 3 Menteri Atur Pembelajaran Ramadan 1447 H/2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Sebarkan artikel ini
Aturan Baru! SEB 3 Menteri tentang Pembelajaran Ramadan 1447 H/2026, Simak Jadwalnya
Aturan Baru! SEB 3 Menteri tentang Pembelajaran Ramadan 1447 H/2026, Simak Jadwalnya

Media90 – Pemerintah menetapkan kebijakan resmi terkait pengaturan kegiatan belajar selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 2026 yang diterbitkan oleh tiga kementerian.

Kebijakan ini menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah serta seluruh satuan pendidikan dalam mengatur proses pembelajaran sejak awal Ramadan hingga setelah Idulfitri.

SEB tersebut diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Jadwal Belajar Mandiri Awal Ramadan

Pada tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, murid tidak mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Kegiatan belajar dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah.

Baca Juga:  Ramadhan 2026 Mulai Kapan? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

Penugasan yang diberikan diharapkan:

  • Bersifat sederhana dan menyenangkan
  • Tidak membebani murid dan orang tua
  • Mengurangi ketergantungan pada penggunaan gawai serta internet

Pendekatan ini bertujuan memberi ruang bagi siswa untuk lebih fokus pada pembiasaan ibadah serta aktivitas sosial yang positif selama Ramadan.

Pembelajaran Tatap Muka Kembali Dimulai

Kegiatan pembelajaran di sekolah atau madrasah kembali berlangsung mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026.

Selama periode ini, sekolah diminta tidak hanya melaksanakan pembelajaran akademik, tetapi juga memperkuat nilai:

  • Iman dan takwa
  • Akhlak mulia
  • Kepemimpinan
  • Kepedulian sosial

Bagi murid Muslim, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, murid non-Muslim tetap mendapatkan pembinaan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Baca Juga:  Gempa Bumi Guncang Pasaman Dini Hari, Tidak Timbulkan Kerusakan

Jadwal Libur Idulfitri 2026

Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada:

  • 16–20 Maret 2026
  • 23–27 Maret 2026

Setelah masa libur tersebut, kegiatan belajar mengajar kembali aktif pada 30 Maret 2026.

Selama libur Idulfitri, murid diharapkan dapat mempererat silaturahmi dengan keluarga dan lingkungan sekitar guna memperkuat persaudaraan serta kebersamaan.

Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan kegiatan pembelajaran dengan penguatan nilai spiritual dan sosial selama bulan Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *