NASIONAL

Warga Cigobang Geruduk Bukit Sawit, Tuding Perusahaan Ingkar Janji

3
×

Warga Cigobang Geruduk Bukit Sawit, Tuding Perusahaan Ingkar Janji

Sebarkan artikel ini
Warga Cigobang Bongkar Paksa Sawit di Bukit Resapan, Perusahaan Dianggap Ingkar Janji
Warga Cigobang Bongkar Paksa Sawit di Bukit Resapan, Perusahaan Dianggap Ingkar Janji

Media90 – Gelombang penolakan warga kembali pecah di Kabupaten Cirebon. Ratusan warga Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, menggelar aksi unjuk rasa dengan mencabut tanaman kelapa sawit di kawasan Bukit Cigobang pada Jumat, 16 Januari 2026.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras kepada perusahaan yang dinilai tidak menepati komitmen terhadap masyarakat setempat. Menurut warga, perusahaan sebelumnya telah berjanji akan membersihkan seluruh tanaman sawit di kawasan tersebut paling lambat 15 Januari 2026. Namun hingga tenggat waktu terlewati, tidak terlihat adanya aktivitas pencabutan di lapangan.

Kekecewaan tersebut membuat warga mengambil tindakan sendiri. Berbekal alat seadanya, warga—mulai dari laki-laki hingga ibu rumah tangga—mencabut pohon-pohon sawit yang ditanam di lahan seluas lebih dari dua hektare. Aksi gotong royong ini berlangsung tertib dan berada dalam pengawasan warga setempat.

Baca Juga:  Inilah Momentum Emas! FKIP Unila Gelar Lomba Pertandingan Olahraga untuk Mencetak Calon Atlet Hebat di Natar

Masyarakat juga menyatakan siap melanjutkan aksi serupa hingga seluruh tanaman sawit benar-benar hilang dari Bukit Cigobang.

Sawit Dinilai Ancaman Lingkungan

Penolakan warga bukan tanpa alasan. Bukit Cigobang selama ini dikenal sebagai kawasan hutan resapan air yang berperan penting bagi kebutuhan masyarakat desa. Warga khawatir keberadaan sawit akan mengganggu keseimbangan lingkungan, mempercepat kerusakan ekosistem, serta berdampak pada ketersediaan air bersih di masa mendatang.

Ketegangan semakin memuncak ketika perusahaan justru meminta ganti rugi sebesar Rp15.000 per pohon sawit yang dicabut warga. Permintaan tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh warga.

“Sawit itu ditanam tanpa izin, ilegal. Sekarang malah minta ganti rugi. Kami menolak keras,” tegas Ketua RW 02 Desa Cigobang, Sara.

Baca Juga:  Anak Bangsa Ciptakan Bobibos, Bahan Bakar Nabati Setara RON 98 yang Ramah Lingkungan

Didukung Aturan Pemprov Jabar

Penolakan warga makin kuat setelah adanya dukungan dari surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang secara tegas melarang penanaman kelapa sawit di wilayah Jawa Barat. Kebijakan ini menjadi dasar tambahan bagi warga untuk menolak keberadaan sawit di kawasan resapan air tersebut.

Warga Cigobang berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar konflik tidak berlarut-larut dan kawasan Bukit Cigobang dapat dipulihkan kembali sesuai fungsi ekologisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *