NASIONAL

Indonesia dan Amerika Serikat Sepakati Transfer Data Pribadi dalam Perjanjian ART

171
×

Indonesia dan Amerika Serikat Sepakati Transfer Data Pribadi dalam Perjanjian ART

Sebarkan artikel ini
Resmi Disepakati, Indonesia Izinkan Transfer Data Pribadi ke Amerika Serikat Lewat Perjanjian ART
Resmi Disepakati, Indonesia Izinkan Transfer Data Pribadi ke Amerika Serikat Lewat Perjanjian ART

Media90 – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati kerangka kerja sama dagang strategis melalui dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART). Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada Jumat, 20 Februari 2026.

Kesepakatan ini menjadi sorotan karena mencakup poin penting mengenai pertukaran data lintas negara. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia berkomitmen untuk memfasilitasi pemindahan data pribadi warga negara ke yurisdiksi Amerika Serikat, sehingga memicu diskusi luas di masyarakat.

Ads
close ads

Dalam dokumen ART, aturan mengenai pertukaran data pribadi diatur secara rinci pada Bagian 3 yang membahas tentang Perdagangan Digital dan Teknologi. Indonesia menyatakan kesediaan untuk mengakui Amerika Serikat sebagai negara dengan tingkat perlindungan data yang memadai sesuai hukum nasional. Sebagai timbal balik, Indonesia berharap dapat memperkuat posisinya sebagai pusat ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.

Detail Aturan Transfer Data dan Perdagangan Digital

Berdasarkan dokumen ART, Pasal 3.2 secara khusus mengatur mekanisme transfer data. Melalui ketentuan tersebut, perusahaan asal Amerika Serikat diberikan kepastian untuk memindahkan data pribadi dari Indonesia ke negaranya, dengan syarat bahwa standar perlindungan data dinilai setara dengan ketentuan hukum di Indonesia.

Selain itu, Pasal 3.1 mewajibkan Indonesia untuk menghapus tarif pada produk tidak berwujud serta menangguhkan kewajiban deklarasi impor untuk transmisi elektronik. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat arus perdagangan digital antarnegara tanpa hambatan birokrasi.

Sementara itu, Pasal 3.4 menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mewajibkan perusahaan Amerika Serikat untuk menyerahkan kode sumber (source code), algoritma, atau proses produksi rahasia sebagai syarat menjalankan bisnis. Namun, ketentuan ini tetap memberikan ruang bagi otoritas hukum untuk meminta akses dalam kondisi tertentu, seperti untuk kepentingan penyelidikan, inspeksi, atau penegakan hukum dengan perlindungan ketat terhadap kerahasiaan data.

Pemerintah Pastikan Kedaulatan Data Tetap Terjaga

Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan data pribadi, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan klarifikasi. Juru bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak berarti Indonesia menyerahkan kedaulatan data kepada pihak asing.

Menurutnya, seluruh proses transfer data tetap tunduk pada regulasi nasional, yakni Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Transfer data, baik secara fisik maupun melalui sistem cloud, dilakukan dalam kerangka tata kelola yang aman dan tepercaya.

Data yang dimaksud dalam perjanjian ini mencakup data yang diperlukan untuk operasional bisnis, seperti layanan niaga elektronik, jasa keuangan digital, hingga infrastruktur komputasi awan.

Pemerintah juga menilai bahwa kepastian regulasi transfer data lintas negara akan meningkatkan daya tarik investasi global. Dengan adanya kepastian hukum, perusahaan teknologi internasional diharapkan lebih tertarik untuk menanamkan investasi di sektor pusat data dan layanan digital di Indonesia.

Tantangan Implementasi dan Pengawasan

Secara hukum, UU PDP Indonesia melalui Pasal 56 tidak melarang transfer data pribadi ke luar negeri. Pengendali data diperbolehkan mengirimkan data ke luar wilayah Indonesia selama negara penerima memiliki tingkat perlindungan yang setara atau lebih tinggi.

Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi tantangan. Hingga saat ini, lembaga pengawas yang bertugas menilai kesetaraan standar perlindungan data tersebut belum terbentuk. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme evaluasi sebelum transfer data dalam skala besar dilakukan.

Selain itu, dalam perjanjian ART, Indonesia juga berkomitmen untuk tidak memberlakukan pajak layanan digital yang bersifat diskriminatif terhadap perusahaan Amerika Serikat. Indonesia juga diwajibkan untuk berkomunikasi dengan pihak Amerika Serikat sebelum menandatangani perjanjian perdagangan digital dengan negara lain yang berpotensi memengaruhi kepentingan ekonomi Negeri Paman Sam tersebut.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis bagi Indonesia dalam memperkuat posisi di ekonomi digital global. Namun, di sisi lain, implementasinya tetap memerlukan pengawasan ketat agar perlindungan data pribadi masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Viral Kecelakaan di Jalan Pahlawan Temanggung Dua Pengendara Kritis Usai Tabrak Pohon
NASIONAL

Media90.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Pahlawan Giyanti, Temanggung, tepatnya di depan Ariston, pada Selasa malam, 26 Mei 2026 sekitar pukul 20.53 WIB. Sebuah sepeda motor yang melaju dari arah kawasan BCA dilaporkan mengalami kecelakaan setelah menabrak pohon di sisi kiri jalan sebelum akhirnya terjatuh. Ads close ads Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, pohon yang berada di pinggir jalan disebut cukup menonjol ke arah badan jalan. Sepeda motor yang melintas diduga kehilangan kendali hingga menghantam bagian pohon tersebut. Benturan keras menyebabkan dua orang yang berboncengan di atas motor terpental dan terjatuh ke jalan. Akibat kecelakaan itu, kedua…

Kemacetan Panjang Picu Keributan di Exit Tol Sawangan Pengendara Motor Berkelahi
NASIONAL

Media90.id – Keramaian arus kendaraan menjelang libur Idul Adha di kawasan Exit Tol Sawangan berubah ricuh pada Selasa malam, 26 Mei 2026. Dua pengendara sepeda motor dilaporkan terlibat perkelahian di tengah kemacetan panjang yang membuat lalu lintas tersendat selama beberapa waktu. Insiden tersebut disebut terjadi saat antrean kendaraan mengular di jalur keluar tol. Banyak pengendara tampak kesal karena laju kendaraan nyaris tidak bergerak dalam waktu cukup lama. Ads close ads Belum diketahui secara pasti penyebab awal pertikaian tersebut. Namun, situasi jalan yang padat dan kondisi pengendara yang kelelahan diduga menjadi faktor yang memicu emosi keduanya hingga berujung adu fisik. Kemacetan…

Erupsi Berulang Gunung Semeru Picu Peringatan Bahaya Lahar dan Awan Panas
NASIONAL

Media90.id – Aktivitas Gunung Semeru kembali menjadi perhatian setelah tercatat mengalami belasan kali erupsi dalam periode pengamatan terbaru. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas, guguran lava, hingga aliran lahar di sejumlah aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru. Berdasarkan laporan pengamatan, kondisi visual Gunung Semeru sempat terlihat jelas sebelum tertutup kabut tipis hingga sedang. Cuaca di sekitar gunung terpantau berawan sampai mendung dengan arah angin lemah menuju tenggara. Ads close ads Meski asap kawah tidak terlihat, aktivitas kegempaan menunjukkan Gunung Semeru masih sangat aktif. Dalam periode pemantauan terbaru, petugas mencatat sebanyak…

Gempa M44 Guncang Gayo Lues Aceh Warga Diminta Waspada Susulan
NASIONAL

Media90.id – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,4 mengguncang wilayah Gayo Lues pada Rabu dini hari, 27 Mei 2026. Getaran gempa dilaporkan dirasakan di sejumlah daerah sekitar, termasuk Aceh Tamiang, Langsa, hingga Aceh Tengah. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 02.49.05 WIB dengan pusat gempa berada di darat sekitar 20 kilometer timur laut Gayo Lues. Ads close ads Gempa tersebut tercatat berada pada koordinat 4,12 Lintang Utara dan 97,48 Bujur Timur dengan kedalaman relatif dangkal, yakni 4 kilometer. Kedalaman yang dangkal membuat getaran gempa cukup terasa oleh warga di beberapa wilayah sekitar pusat gempa….

Viral Menteri UMKM Selingi Sambutan dengan Pantun Nama Aura Kasih di Acara Nasional
NASIONAL

Media90.id – Suasana Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah yang digelar di Balai Kartini mendadak pecah oleh gelak tawa peserta setelah Menteri UMKM Maman Abdurrahman melontarkan candaan yang menyinggung nama Aura Kasih. Momen tersebut terjadi saat Maman memberikan sambutan di hadapan peserta konferensi pada Senin, 25 Mei 2026. Dalam penutup pernyataannya, ia mengucapkan kalimat yang terdengar seperti pantun. Ads close ads “Jadi naik delman bersama Aura Kasih,” ucap Maman yang langsung disambut riuh peserta acara. Moderator yang berada di lokasi spontan menimpali dengan ucapan “Cakep”, seperti respons khas ketika seseorang berpantun. Namun, Maman justru tertawa dan menjelaskan bahwa dirinya tidak berniat…

Viral Modus Penipuan Mengatasnamakan PLN di Bangil Warga Diminta Waspada
NASIONAL

Media90.id – Warga Pasuruan dihebohkan dengan dugaan modus penipuan yang mengatasnamakan PT PLN (Persero). Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah seorang pengguna Threads membagikan pengalaman ibunya yang didatangi oknum mengaku sebagai petugas PLN di wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kisah itu ramai diperbincangkan usai diunggah akun Threads bernama @simi949095. Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku geram karena pelaku diduga memanfaatkan nama PLN untuk menakut-nakuti warga demi mendapatkan uang. Ads close ads “Nyari uang boleh tapi ya ga nipu juga, pake bawa-bawa nama PLN pula,” tulis akun tersebut di media sosial. Berdasarkan cerita yang dibagikan, korban didatangi seseorang yang mengaku sebagai petugas…

Heboh Kasus Blok M, Selebgram Woodyrman Terseret Dugaan Penganiayaan yang Menewaskan WNA
NASIONAL

Media90.id – Nama selebgram Muhammad Irman Ali tengah menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) berinisial M-H-F. Kasus ini viral di media sosial usai berbagai informasi mengenai kronologi kejadian beredar luas di internet. Insiden tragis tersebut disebut terjadi di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Meski kejadian berlangsung beberapa waktu lalu, detail kasus baru ramai diperbincangkan publik belakangan ini. Ads close ads Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, keributan diduga bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban…