NASIONAL

Waspada Link Bantuan Alat Pertanian, Petani Diminta Isi Data Pribadi, Cek Faktanya

8
×

Waspada Link Bantuan Alat Pertanian, Petani Diminta Isi Data Pribadi, Cek Faktanya

Sebarkan artikel ini
Waspada! Link Bantuan Alat Pertanian Beredar, Petani Diminta Isi Data, Benarkah Resmi?
Waspada! Link Bantuan Alat Pertanian Beredar, Petani Diminta Isi Data, Benarkah Resmi?

Media90 – Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menawarkan bantuan alat pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja tengah beredar luas. Dalam narasinya tertulis:

“Begini caranya Bantuan Pertanian Di Berikan Untuk Meningkatkan Produktivitas Dan Efisiensi Kerja Pertanian. Bantuan Ini Juga Dapat Membantu Mengatasi Kelangkaan Tenaga Kerja Di Sektor Pertanian daftar sekarang klik link dibawah.”

Namun, setelah ditelusuri, tautan yang dibagikan akun Facebook bernama “Iyang Firmansyah” tidak mengarah ke situs resmi pemerintah.

Link Tidak Mengarah ke Situs Resmi

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tautan tersebut bukan menuju laman resmi Kementerian Pertanian Republik Indonesia di www.pertanian.go.id. Sebaliknya, pengunjung justru diarahkan ke halaman tidak resmi yang meminta pengisian data pribadi.

Baca Juga:  Anggota Brimob Polda Aceh Dipecat Tidak Hormat, Diduga Bergabung dengan Militer Asing di Zona Perang

Data yang diminta antara lain nama lengkap sesuai KTP hingga nomor Telegram aktif. Permintaan ini patut diwaspadai karena berpotensi menjadi modus pencurian data atau phishing.

Imbauan Resmi Pemerintah

Melalui akun Instagram resminya, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) mengimbau para petani agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Pihak Ditjen PSP menegaskan bahwa masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang.

Tata Cara Resmi Mendapatkan Bantuan

Dalam penjelasannya, Ditjen PSP juga menegaskan bahwa proses pengadaan dan distribusi alsintan dilakukan secara resmi dan transparan, bukan melalui tautan sembarangan di media sosial.

Baca Juga:  Merawat Jalur, Investasi Keselamatan: KAI Daop 1 Jakarta Ganti 33,9 Kilometer Rel dan 30 Wesel Sepanjang 2025

Beberapa mekanisme resmi yang digunakan antara lain:

  1. Pengadaan melalui e-Catalog LKPP
  2. Pengajuan bantuan secara daring melalui e-Proposal
  3. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2014

Proses tersebut mencakup tiga tahapan utama, yaitu:

  • Perencanaan
  • Pengadaan
  • Pemanfaatan

Artinya, bantuan tidak diberikan melalui link yang beredar bebas tanpa verifikasi.

Modus Penipuan Digital Semakin Marak

Modus penipuan digital kini semakin beragam dan kerap menyasar berbagai sektor, termasuk pertanian, dengan iming-iming bantuan alat maupun dana.

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi serta tidak sembarangan membagikan data pribadi, terutama melalui tautan yang tidak jelas asal-usulnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *