Media90 – Sebuah unggahan viral di media sosial kembali menyesatkan publik.
Akun Facebook bernama “Info Terkini” pada Senin (8/10/2025) mengunggah tautan yang diklaim sebagai pendaftaran bantuan rumah gratis atau bersubsidi dari pemerintah.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pemerintah tengah menyalurkan bantuan rumah melalui sejumlah program, seperti Program 3 Juta Rumah, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), hingga rumah subsidi bagi pekerja informal.
Unggahan itu pun cepat menarik perhatian warganet. Hingga Kamis (30/10/2025), postingan tersebut telah mendapat lebih dari 2.600 tanda suka, 58 kali dibagikan, dan ribuan komentar dari pengguna Facebook yang berharap bisa memperoleh rumah gratis.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim pendaftaran rumah gratis melalui tautan tersebut tidak benar dan justru berpotensi menjadi modus penipuan digital (phising).
Dikutip dari situs pemeriksa fakta TurnBackHoax, formulir pendaftaran yang disebarkan melalui tautan mencurigakan itu meminta nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif. Setelah data diisi, pengguna diarahkan untuk memasukkan kode verifikasi Telegram — indikasi kuat bahwa tautan tersebut digunakan untuk mencuri data pribadi dan akun media sosial korban.
Artinya, tautan itu bukan bagian dari situs resmi pemerintah, melainkan penyalahgunaan nama program perumahan negara untuk tujuan ilegal.
Mengutip laporan Antaranews.com, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memang pernah menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran 25.000 unit rumah bagi masyarakat tanpa penghasilan tetap pada akhir April 2025.
Namun, pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks program resmi pemerintah, bukan melalui pendaftaran daring di media sosial.
Pemerintah juga telah menegaskan bahwa seluruh program bantuan perumahan bersubsidi — termasuk Program 3 Juta Rumah dan BSPS — tidak pernah membuka pendaftaran melalui tautan di Facebook atau Telegram.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan tidak mengklik tautan mencurigakan yang mengatasnamakan pemerintah. Pastikan seluruh informasi mengenai bantuan perumahan hanya diakses melalui kanal resmi pemerintah, seperti situs Kementerian PUPR (pu.go.id) atau akun media sosial terverifikasi.
Langkah sederhana seperti memeriksa sumber tautan dan tidak membagikan informasi yang belum terverifikasi bisa menjadi cara efektif untuk menghindari jebakan phising di dunia maya.














