Media90 – Sebuah unggahan di media sosial Facebook kembali membuat heboh netizen. Akun bernama “fara quen” mengklaim membuka pendaftaran bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng dengan cara yang sangat mudah, yakni cukup dengan berkomentar dan membagikan postingan.
Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar dan masuk dalam kategori hoaks.
Dalam unggahannya, pengguna diminta menuliskan komentar “hadir”, membagikan postingan, serta mengikuti akun agar terdaftar sebagai penerima bantuan. Bahkan, akun tersebut menjanjikan bantuan dalam jumlah besar.
“Khusus bapak ibu yang bilang hadir saya kirim beras Bulog 40kg,” tulis akun tersebut.
Narasi tersebut langsung menarik perhatian ribuan pengguna media sosial. Hingga saat ini, unggahan tersebut telah memperoleh lebih dari 1.400 tanda suka, 3.800 komentar, serta ratusan kali dibagikan ulang. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap informasi bansos, sekaligus menjadi celah bagi penyebaran informasi palsu.
Berdasarkan pemeriksaan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, gambar yang digunakan dalam unggahan tersebut terindikasi sebagai hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Analisis menggunakan alat Hive Moderation bahkan menunjukkan probabilitas hingga 99,6 persen bahwa gambar tersebut bukan foto asli.
Penelusuran lebih lanjut juga menunjukkan bahwa tidak ada mekanisme resmi pendaftaran bansos melalui Facebook. Program bantuan sosial pemerintah mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos dapat melakukan langkah berikut:
- Mengecek melalui situs atau aplikasi resmi Cek Bansos
- Mengajukan melalui aparat desa atau kelurahan setempat
- Melengkapi dokumen kependudukan sebagai syarat administrasi
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan adanya pendaftaran bansos beras dan minyak melalui media sosial. Hal ini semakin memperkuat bahwa unggahan tersebut merupakan hoaks yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial, serta selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi agar terhindar dari potensi penipuan.














