Media90 – Perusahaan teknologi Meta dilaporkan tengah mengembangkan inovasi yang memicu pro dan kontra. Perusahaan induk dari Facebook dan Instagram ini baru saja mengantongi paten teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI).
Paten tersebut diklaim mampu membuat akun media sosial tetap “hidup” meskipun pemiliknya telah meninggal dunia. Dengan teknologi ini, akun dapat terus beroperasi secara otomatis layaknya masih dikendalikan oleh pemilik aslinya.
Teknologi AI Pelajari Jejak Digital Pengguna
Inovasi ini didukung sistem komputasi canggih berbasis large language model (LLM). Teknologi ini memungkinkan mesin mempelajari rekam jejak digital pengguna secara mendalam.
Data yang dianalisis mencakup riwayat unggahan, komentar, hingga pola interaksi pengguna di media sosial. Dari sana, sistem AI akan memahami gaya bahasa, kebiasaan, bahkan cara seseorang merespons berbagai situasi.
Dengan kemampuan tersebut, AI dapat meniru kepribadian digital pengguna secara cukup akurat—menciptakan ilusi bahwa akun tersebut masih aktif digunakan oleh orang yang sama.
Akun Tetap Aktif dan Interaktif
Akun yang ditinggalkan pemiliknya tidak lagi sekadar menjadi “prasasti digital”. Sebaliknya, akun tersebut bisa berubah menjadi entitas yang aktif dan interaktif.
Sistem AI mampu:
- Membuat unggahan baru secara otomatis
- Membalas komentar pengguna lain
- Berinteraksi layaknya manusia asli
Semua aktivitas ini dirancang agar terasa natural dan konsisten dengan kepribadian pemilik akun semasa hidupnya.
Motif Bisnis di Balik Teknologi
Di balik inovasi ini, terdapat kepentingan bisnis yang cukup jelas. Meta dinilai ingin mempertahankan tingkat keterlibatan (engagement) pengguna di platformnya.
Akun milik pengguna yang telah meninggal—terutama yang memiliki banyak pengikut—masih memiliki nilai komersial tinggi. Dengan menjaga akun tetap aktif, lalu lintas interaksi di platform juga tetap terjaga.
Menariknya, teknologi ini tidak hanya ditujukan untuk pengguna yang telah wafat. Sistem serupa juga bisa digunakan untuk mengelola akun pengguna yang sedang tidak aktif dalam jangka waktu lama.
Masih Sebatas Konsep, Belum Dirilis
Meski paten telah diterbitkan, teknologi ini belum tentu akan dirilis dalam waktu dekat. Pihak Meta menegaskan bahwa inovasi tersebut masih berada pada tahap konsep.
Dalam industri teknologi, mematenkan ide futuristik merupakan hal yang lumrah. Banyak perusahaan besar mengamankan ide-ide eksperimental tanpa benar-benar mengembangkannya menjadi produk nyata.
Menuai Kontroversi dan Kekhawatiran Etika
Kemunculan teknologi ini langsung memicu perdebatan luas. Laporan dari Business Insider menyoroti berbagai kekhawatiran, terutama terkait etika dan privasi.
Penggunaan data pribadi setelah seseorang meninggal (post-mortem data) dinilai berpotensi melanggar privasi. Selain itu, kehadiran “versi digital” seseorang juga bisa menimbulkan dampak psikologis bagi keluarga yang ditinggalkan.
Alih-alih membantu proses berduka, teknologi ini justru dikhawatirkan memperpanjang rasa kehilangan atau bahkan memicu trauma baru.
Tren “Grief Tech” yang Mengundang Tanda Tanya
Fenomena ini merupakan bagian dari tren baru bernama grief tech atau teknologi kedukaan. Tren ini berupaya menghadirkan kembali sosok yang telah tiada dalam bentuk digital.
Namun, konsep ini juga menimbulkan dilema. Batas antara kenyataan dan simulasi bisa menjadi kabur. Selain itu, AI tidak memiliki empati seperti manusia, sehingga berisiko menghasilkan respons yang tidak pantas dalam situasi sensitif.
Bukan yang Pertama
Meta bukan satu-satunya yang mengeksplorasi ide ini. Sejumlah startup sebelumnya juga telah mencoba mengembangkan chatbot berbasis data orang yang telah meninggal.
Meski demikian, sebagian besar proyek tersebut masih berada di tahap eksperimen dan belum diadopsi secara luas oleh masyarakat.
Pentingnya Kesadaran Privasi Digital
Isu ini juga menyoroti lemahnya perlindungan hukum terhadap data pribadi orang yang telah meninggal. Banyak regulasi privasi saat ini hanya melindungi individu yang masih hidup.
Kondisi ini membuka celah bagi perusahaan untuk memanfaatkan data tersebut. Oleh karena itu, pengguna media sosial disarankan untuk mulai memikirkan aspek privasi digital jangka panjang.
Salah satu langkah yang bisa dipertimbangkan adalah membuat “wasiat digital” terkait bagaimana akun mereka akan dikelola setelah meninggal dunia.
Teknologi ini mungkin masih sebatas konsep, namun diskusi yang ditimbulkannya sudah sangat nyata. Jika suatu saat benar-benar diwujudkan, inovasi ini berpotensi mengubah cara manusia memandang kematian—dan kehadiran digital setelahnya.














