Media90 – Isu dugaan pemerasan di lingkungan BLU Trans Semarang tengah menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial. Laporan tersebut diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang dan diklaim berasal dari aduan yang masuk ke Lapor Semar Solusi AWP.
Dalam laporan yang beredar, disebut adanya dugaan permintaan uang kepada sejumlah pekerja, dengan nama Kepala Divisi Sarana dan Prasarana (Sarpras), Sigit Apriyanto, turut disebut dalam aduan tersebut.
Kronologi Aduan
Aduan dilaporkan pada 11 Februari 2026 oleh seorang pelapor yang mengaku sebagai pekerja BLU Trans Semarang. Pelapor menyampaikan keresahannya terkait dugaan permintaan uang untuk pembelian minuman beralkohol.
Isi laporan yang beredar antara lain:
“Selama ini dipimpin bapak kepala divisi sarpras, bapak SIGIT APRIYANTO selalu dipalak dan dimintai uang untuk minum minuman keras, ada yang ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Jika uang tidak diberikan, kami diintimidasi dan diancam akan dikeluarkan dari pekerjaan.”
Pelapor menegaskan bahwa nominal uang yang diminta bervariasi dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, dan intimidasi berupa ancaman pemecatan membuat pekerja merasa bingung dan takut untuk melapor.
Respons Resmi Trans Semarang
Unggahan ini mendapat tanggapan dari akun Instagram resmi @transsemarang. Dalam kolom komentar, pihak Trans Semarang menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku:
“Berdasarkan laporan tersebut, akan kami proses berdasarkan prosedur yang ada.”
Pernyataan ini menjadi perhatian warganet, dengan banyak pengguna media sosial mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan tegas jika terbukti benar. Beberapa komentar bahkan meminta agar pihak yang terlibat diberikan sanksi karena dinilai mencoreng citra birokrasi pemerintahan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi lanjutan terkait hasil pemeriksaan internal.
Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam laporan dan tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi aduan yang beredar di media sosial.














