BERITA

Unila dan UNM Makassar Jalin Kerja Sama Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Universitas

34
×

Unila dan UNM Makassar Jalin Kerja Sama Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Universitas

Sebarkan artikel ini
Unila dan UNM Makassar Sepakat Perkuat Tata Kelola dan Kelembagaan Perguruan Tinggi
Unila dan UNM Makassar Sepakat Perkuat Tata Kelola dan Kelembagaan Perguruan Tinggi

Media90 – Universitas Lampung (Unila) menerima kunjungan benchmarking dari Senat Universitas Negeri Makassar (UNM) sekaligus melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah awal kerja sama kelembagaan antara kedua perguruan tinggi, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Rektorat Unila ini turut dirangkaikan dengan diskusi bersama antara Senat Unila dan Senat UNM Makassar. Acara dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota senat dari kedua universitas, serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi (PKSI) Unila, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., dan Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T.

Dalam sambutannya, Prof. Ayi Ahadiat menyebut kegiatan ini memiliki makna strategis bagi penguatan hubungan antarlembaga pendidikan tinggi di Indonesia. Melalui MoU dan forum diskusi antar senat, kata dia, kedua pihak tidak hanya memperkuat kerja sama kelembagaan, tetapi juga memperluas ruang sinergi dalam bidang tata kelola universitas, pengembangan kebijakan akademik, dan peningkatan kualitas tri dharma perguruan tinggi.

“Unila memandang UNM sebagai mitra strategis yang memiliki komitmen tinggi terhadap penguatan tata kelola universitas dan pengembangan sumber daya manusia (SDM),” ujar Prof. Ayi.

Ia menambahkan, forum diskusi senat ini diharapkan menjadi ajang pertukaran pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan kelembagaan, serta memperkuat peran senat dalam menciptakan tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada mutu.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk menjalin kolaborasi lebih luas di masa mendatang, baik dalam program akademik, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, maupun penguatan kapasitas institusi dan jejaring nasional antarperguruan tinggi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Rombongan Senat UNM Makassar, Dr. dr. Nurussyariah, M.App.Sci., Sp.N(K)., FIPM, menjelaskan secara rinci mengenai peran dan tanggung jawab senat universitas. Menurutnya, senat memiliki fungsi strategis dalam menjaga mutu, etika, dan tata kelola akademik di lingkungan perguruan tinggi.

“Salah satu tugas utama senat adalah menetapkan kebijakan, norma, dan kode etik akademik yang menjadi pedoman bagi seluruh sivitas akademika,” ungkap dr. Nurussyariah.

Ia menambahkan, senat juga berfungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan akademik, termasuk penerapan norma dan etika, penjaminan mutu, serta pelaksanaan kebebasan akademik, mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.

Selain itu, senat turut memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada rektor dalam berbagai aspek penting, seperti pembukaan dan penutupan program studi, pemberian atau pencabutan gelar akademik, serta pengusulan jabatan akademik lektor kepala dan profesor.

Dengan demikian, kata dia, peran senat menjadi kunci dalam menjaga kualitas, integritas, dan tata kelola akademik yang berlandaskan pada prinsip keilmuan dan etika perguruan tinggi.

Kegiatan benchmarking, diskusi, dan penandatanganan nota kesepahaman antara Unila dan UNM Makassar ini menjadi simbol dimulainya kolaborasi kelembagaan yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpengurus universitas negeri di Indonesia, dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing nasional.

Baca Juga:  Optimisme Bersama: Halal bi Halal Pemkab Pesawaran Sambut Tantangan dengan Semangat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *