BERITA

DPRD Bandar Lampung Minta Klarifikasi Dinas PU Soal Proyek Jembatan Rajabasa yang Viral di Medsos

10
×

DPRD Bandar Lampung Minta Klarifikasi Dinas PU Soal Proyek Jembatan Rajabasa yang Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini
DPRD Bandar Lampung Panggil Dinas PU Terkait Erosi yang Makan Badan Sungai
DPRD Bandar Lampung Panggil Dinas PU Terkait Erosi yang Makan Badan Sungai

Media90 – Pekerjaan jembatan di Gang Cendana, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, yang sempat viral di media sosial, kini mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bandar Lampung.

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk meminta penjelasan terkait kualitas proyek tersebut.

“Kami sudah mengingatkan Dinas PU sejak awal agar memastikan kualitas pelaksanaan di lapangan, baik untuk pekerjaan jalan, drainase, maupun infrastruktur lainnya,” ujar Agus saat ditemui, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, Dinas PU telah memberikan klarifikasi awal bahwa pihak kontraktor telah melakukan perbaikan dengan memperlebar badan aliran sungai dari 4 meter menjadi 6 meter. Langkah itu dilakukan untuk memastikan aliran air lebih lancar dan mengantisipasi risiko penyempitan sungai di sekitar area jembatan.

Baca Juga:  Solusi Tata Ruang dari Egi: Pariwisata dan Perikanan Lampung Selatan Bisa Berkembang Bersama

“Informasi yang kami terima, sudah ada perbaikan pelebaran badan sungai agar aliran air lebih lancar,” jelas Agus.

Meski begitu, Komisi III DPRD tetap akan memanggil Dinas PU untuk memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai standar pekerjaan dan progres proyek tersebut. Evaluasi menyeluruh rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat, bertepatan dengan pembahasan APBD 2026.

“Kita sudah masuk pembahasan APBD 2026. Dalam rapat bersama seluruh satuan kerja, hasil evaluasi pekerjaan tahun 2025 akan menjadi bahan koreksi agar tidak terulang,” tegasnya.

Selain persoalan jembatan, Agus juga menyoroti pentingnya percepatan perbaikan drainase di titik-titik rawan banjir. Hal ini merujuk pada peringatan BMKG mengenai potensi peningkatan curah hujan pada periode November 2025 hingga Februari 2026.

Baca Juga:  Ketua DPRD Bandar Lampung Tegak Lurus Ikuti Putusan Partai, Siap Maju Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

“Prediksi curah hujan tinggi harus diantisipasi. Dinas PU kami minta fokus pada titik rawan banjir dan segera melakukan penanganan,” ujar Agus.

Ia menambahkan, DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap setiap proyek infrastruktur agar penggunaan anggaran publik berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *