Media90 – Kota Surabaya kembali diguncang isu sosial yang menyita perhatian publik. Sebuah video yang menampilkan warga berkumpul di Taman Apsari mendadak viral di media sosial, menjadi sorotan warganet.
Aksi warga ini bukan sekadar perkumpulan biasa. Mereka melakukan protes terhadap oknum organisasi masyarakat (ormas) yang dituding melakukan tindakan kekerasan dan penyerobotan lahan. Pemicu kemarahan publik adalah kasus pengusiran paksa seorang nenek lansia berusia 80 tahun, Elina Widjayanti, yang rumahnya diratakan oleh oknum anggota ormas di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat jelas nenek Elina berusaha mempertahankan rumah yang telah ia tempati sejak 2011. Saat sejumlah anggota ormas datang, ia menolak meninggalkan rumah karena mengaku tidak pernah menjual atau mengalihkan kepemilikan lahan tersebut.
Penolakan itu berujung tragis. Nenek Elina tampak diseret keluar rumah secara paksa, meski berulang kali menyatakan keberatan. Ironisnya, pengusiran dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan dan tanpa pengawalan aparat kepolisian.
Setelah nenek Elina dipaksa keluar, rumah yang berada di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Surabaya, itu kemudian dirobohkan pada 6 Agustus lalu. Kini, rumah yang telah menjadi tempat tinggalnya selama belasan tahun tersebut rata dengan tanah, memicu kemarahan publik dan dugaan penyerobotan lahan oleh pihak tertentu.
Kasus ini menjadi alasan utama warga Surabaya turun ke ruang publik, salah satunya dengan berkumpul di Taman Apsari. Mereka menyuarakan penolakan terhadap praktik kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum ormas, sekaligus menuntut penegakan hukum yang adil.
Aksi solidaritas ini juga menjadi bentuk dukungan untuk nenek Elina, yang kini kehilangan tempat tinggal akibat tindakan sepihak. Warga berharap kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang agar hukum ditegakkan secara adil dan tindakan serupa tidak terulang kembali.














